Tersangka Muhammad Amin dikawal personel Satreskrim Polresta Banda Aceh saat rilis kasus penyelundupan manusia di Banda Aceh, Senin (18/12). (ANTARA/Khalis Surry)
JawaPos.com - Pihak kepolisian terus mengusut kasus penyelundupan ilegal terhadap imigran Rohingya yang akhir-akhir ini marak berdatangan ke Indonesia khususnya di Aceh.
Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi atau UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) menyatakan siap membantu proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait penyelundupan imigran.
UNHCR telah menyediakan penerjemah kepada Kepolisian Indonesia untuk mengungkap kasus penyelundupan Rohingya yang kini sudah ditetapkan satu orang tersangka di Kota Banda Aceh.
Faisal Rahman sebagai perwakilan dari Protection Associate UNHCR Indonesia di Banda Aceh, Rabu (20/12), mengatakan pihaknya mengapresiasi Polresta Banda Aceh yang pada awal pekan ini mengungkap kasus dugaan penyelundupan orang.
Dilansir dari Antara pada Rabu (20/12), disebutkan bahwa polisi sudah menetapkan satu orang warga etnis Rohingya bernama Muhammed Amin sebagai tersangka.
"Kalau yang (tersangka) Amin ini, kita 100 persen bekerja sama dengan kepolisian. Saya meminta dari kantor UNHCR memberi dukungan untuk penerjemah, karena kesulitannya sejauh ini (polisi) tidak ada penerjemah sehingga ada satu orang penerjemah sampai kemarin (kasus) Amin gelar perkara," ujar Faisal.
Dia menyebutkan pihaknya akan mendukung penuh pengungkapan kasus penyelundupan maupun perdagangan orang tersebut. Sebab, yang turut jadi korban adalah para pengungsi Rohingya.
"Artinya kita UNHCR sangat mau membongkar ini juga bahwa praktik ini jadi masalah bagi pengungsi. Ini terbongkar, berarti proteksi kepada pengungsi akan semakin meningkat karena mereka dimanfaatkan," jelasnya.
Faisal menegaskan bahwa UNHCR tidak akan melindungi setiap pencari suaka yang melanggar hukum di negara tempat mereka ditampung sementara.
"Ketika dia terlibat masalah hukum di negara-negara di mana dia ditampung, baik itu di Indonesia, Malaysia, Thailand dan di negara-negara manapun, maka mereka tunduk kepada hukum yang berlaku disana," ucapnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
