
Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur Banda Aceh, di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (29/4/2026). (ANTARA/Humas Polresta Banda Aceh)
JawaPos.com-Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan di Daycare Baby Preneur Kota Banda Aceh, ketiga tersangka merupakan pengasuh di tempat penitipan anak tersebut.
"Kita telah selesai melaksanakan gelar perkara, dimana dalam suatu rangkaian ditemukan fakta-fakta dan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan dua tersangka baru," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Rabu malam.
Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengasuh berinisial DS (24) sebagai tersangka penganiayaan. Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, kini polisi menambah dua tersangka baru yakni RY (25) dan NS (24) yang juga pengasuh di daycare tersebut.
Kompol Dhiza menuturkan, penetapan dua tersangka baru ini berdasarkan fakta dari peristiwa yang terjadi, serta sesuai alat bukti terbaru yang ditemukan dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
"RY dan NS melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap dua balita dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga dan memukul di bagian pantat secara berulang kali," ujarnya.
Ia menuturkan, sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan, dan kini penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang anaknya menjadi korban penganiayaan.
"Kita juga telah mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis dari hasil kamera pengawas atau CCTV," katanya.
Kompol Dhiza menjelaskan, adapun motif ketiga tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena kesal terhadap korban yang tidak menuruti di saat hendak diberikan makanan.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
