
Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur Banda Aceh, di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (29/4/2026). (ANTARA/Humas Polresta Banda Aceh)
JawaPos.com-Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan di Daycare Baby Preneur Kota Banda Aceh, ketiga tersangka merupakan pengasuh di tempat penitipan anak tersebut.
"Kita telah selesai melaksanakan gelar perkara, dimana dalam suatu rangkaian ditemukan fakta-fakta dan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan dua tersangka baru," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Rabu malam.
Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengasuh berinisial DS (24) sebagai tersangka penganiayaan. Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, kini polisi menambah dua tersangka baru yakni RY (25) dan NS (24) yang juga pengasuh di daycare tersebut.
Kompol Dhiza menuturkan, penetapan dua tersangka baru ini berdasarkan fakta dari peristiwa yang terjadi, serta sesuai alat bukti terbaru yang ditemukan dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
"RY dan NS melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap dua balita dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga dan memukul di bagian pantat secara berulang kali," ujarnya.
Ia menuturkan, sejauh ini sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan, dan kini penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang anaknya menjadi korban penganiayaan.
"Kita juga telah mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis dari hasil kamera pengawas atau CCTV," katanya.
Kompol Dhiza menjelaskan, adapun motif ketiga tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena kesal terhadap korban yang tidak menuruti di saat hendak diberikan makanan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
