Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 November 2023 | 00.05 WIB

Otto Hasibuan: Saya Fokus Membela Jessica, Kalau Tidak Bersalah Harus Dibebaskan

Otto Hasibuan mengundang semua advokat di Tanah Air untuk menjadi kuasa hukum Jessica Wongso yang saat ini mendekam di balik jeruji besi di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. - Image

Otto Hasibuan mengundang semua advokat di Tanah Air untuk menjadi kuasa hukum Jessica Wongso yang saat ini mendekam di balik jeruji besi di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

JawaPos.com - Pengacara Otto Hasibuan secara tegas mengatakan telah memaafkan Edi Darmawan Salihin, ayahanda mendiang Mirna, yang sempat menuduhnya memeras orang tua Jessica Kumala Wongso.

Dia tidak marah dan emosi meski pernyataan Edi Salihin sebenarnya cukup tajam dan lebih bersifah tuduhan. Otto Hasibuan tak marah karena memahami yang bersangkutan sedang sedih berduka atas meninggalnya sang putri, Mirna Salihin.

Baca Juga: Coldplay Gelar Konser Area Stadion Gelora Bung Karno Diserbu Pedagang

Dia juga mengatakan, meskipun Edi Salihin berbicara jelek terhadap dirinya, Otto tidak akan pernah marah. Dia pun tidak terpikirkan untuk membuat laporan polisi.

"Walaupun kalau dilaporin, secara hukum bisa masuk," kata mertua artis Jessica Mila, saat ditemui di bilangan Senayan Jakarta, Selasa (14/11).

Baca Juga: AS Dukung Klaim Israel Soal Markas Hamas di Rumah Sakit Gaza, Joe Biden: Kami akan Datang

Otto Hasibuan menegaskan tidak mau menghadap-hadapkan Jessica Wongso menjadi lawan dari Edi Salihin. Apa yang ingin dibongkarnya dalam kasus kematian Mirna Salihin hanya untuk membongkar kebenaran. Dan Otto memiliki keyakinan penuh kalau kliennya bukan lah pembunuh Mirna.

"Saya fokus membela Jessica. Kalau dia tidak bersalah ya harus dibebaskan. Itu saja. Pak Edi tidak perlu berseberangan dengan saya," kata Otto Hasibuan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore