
Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, menyambangi Pengadilan Negeri Jakart
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) sebelumnya pernah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang sempat diajukan pihak Jessica Kumala Wongso dalam perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.
Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica diketahui kembali mengajukan PK kedua dengan tujuan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Menurut Otto Hasibuan, PK kedua tidak lagi semata-mata berkaitan dengan status Jessica yang kini telah dinyatakan bebas bersyarat. Ia menegaskan, langkah hukum tersebut ditempuh untuk tujuan mencari kebenaran dan memperbaiki praktik penegakan hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Dalam podcast Mereka Berbicara di kanal YouTube, Otto mengungkapkan bahwa semangatnya mengajukan PK justru muncul karena sikap Jessica Wongso yang telah memaafkan semua pihak yang pernah berseberangan dengan dirinya.
"PK kalau dari saya tetap. Kalau dia (Jessica) menaruh dendam, mungkin saya tidak semangat. Justru karena dia memaafkan semuanya, saya jadi bersemangat. Buat apa saya membantu kalau dia dendam ke orang," kata Otto Hasibuan.
Baginya, proses PK bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi memastikan kebenaran dapat ditegakkan sesuai dengan aturan hukum.
Lebih lanjut, Otto mengatakan bahwa manfaat PK bukan lagi untuk membebaskan Jessica yang kini sudah menghirup udara bebas. Dia ingin menjadikan perkara tersebut sebagai pembelajaran berharga agar kesalahan serupa tidak terulang kembali dalam sistem peradilan di Tanah Air di masa mendatang.
"Saya hanya ingin kebenaran itu dibuktikan. Sebenarnya nggak ada gunanya lagi (PK karena Jessica Wongso sudah bebas). Tapi bagi saya, jangan sampai ini terjadi lagi, jangan sampai terjadi sama Jessica-Jessica yang lainnya," tuturnya.
Menurut penilaian Otto, terdapat banyak prinsip hukum yang dilanggar dalam proses penanganan perkara kasus pembunuhan Mirna Salihin. Hal itu, menurutnya, berpotensi memberikan contoh yang tidak baik.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
