Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Maret 2021 | 00.49 WIB

Bunuh Diska di Hotel, Pelaku Bawa Mayat Pakai Tas Gunung, Lalu Dibuang

Polisi memperlihatkan pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor, Kamis (11/3/2021). Foto Arifal/Radar Bogor - Image

Polisi memperlihatkan pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor, Kamis (11/3/2021). Foto Arifal/Radar Bogor

JawaPos.com - MRI, 21, pembunuh berdarah dingin yang menghabisi Diska Putri, 17, di salah satu kamar hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher dan masukannya dalam kantong plastik.

Sedangkan untuk membawa jenazah korban, pelaku memasukan jenazah ke dalam tas gunung besar. “Jadi dimasukan dalam tas ini, lalu dibuang begitu,” tanya Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat di lokasi penemuan mayat gadis dalam kantong plastik.

“Ya,” ucap MRI pelaku sambil menganggukkan kepalanya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku bertindak selayaknya seorang serial killer atau pembunuh berantai. Pembunuhan itu dilakukannya hanya berselang dua minggu setelah menghabisi korban pertama, DP, 17. Mayatnya dibungkus kantong plastik hitam dan dibuang di Cilebut.

Aksi kejinya berlanjut kepada korban EL, 23. Ia juga membungkusnya dan membuang di kawasan perkebunan Pasir Angin, Megamendung.

“Motifnya sama, untuk menguasai barang dari korban, baik yang pertama maupun kedua. Tersangka tidak jera dengan pembunuhan pertama dan tersangka menikmati saat menghabisi nyawa korban kedua dengan mencekik,” ungkap Susatyo.

Dengan ditangkapnya MRI, kata Susatyo, kepolisian berhasil mencegah jatuhnya korban-korban berikutnya. Lantaran pelaku yang bekerja sebagai pedagang jual-beli online kni telah mempersiapkan berbagai peralatannya. Bahkan, ia berkenalan dengan kedua korbannya melalui media sosial (medsos).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore