Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Januari 2021 | 16.48 WIB

Kasus Pembunuhan Kelompok Nus Kei, John Kei Disidang 13 Januari 2021

Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima l - Image

Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima l

JawaPos.com - Kasus penganiayaan yang disertai pembunuhan oleh John Kei dan kelompoknya memasuki babak baru. John Kei bersama 6 anak buahnya telah dijadwalkan melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 13 Januari 2021 mendatang.

"Majelis hakim menetapkan sidang hari Rabu, tanggal 13 Januari 2021," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1).

Untuk persidangan kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menunjuk 1 orang hakim ketua dan 2 hakim anggota. "Majelis Hakim terdiri dari Yulisar, dan hakim anggota Eko Aryanto dan Kamaluddin," imbuh Eko.

Adapun berkas perkara John Kei dan kelompoknya ini sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 Desember 2020. Dalam pelimpahan ini ada 5 berkas perkara, salah satunya adalah John Kei.

Sebelumnya, keributan terjadi di Green Lake City, Kota Tangerang , Banten pada Minggu (21/6) tahun lalu. Dalam peristiwa ini, terdengar pula suara tembakan. Sekuriti setempat bahkan sempat menutup gerbang perumahan namun, dirusak dengan ditabrak mobil oleh para pelaku.

Pada hari yang sama, terjadi aksi penganiayaan kepada seorang warga berinisial YC, 45 di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban dicegat oleh sekelompok orang saat sedang berkendara. Dia pun langsung dihujani senjata tajam hingga dinyatakan tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

Hasil penyelidikan menyebutkan, dua kasus tersebut dilakukan oleh kelompok John Kei. Pria berjuluk Godfather of Jakarta itu memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pembunuhan kepada Nus Kei dan kelompoknya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore