Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2020 | 16.36 WIB

PSK Dibunuh 2 Pelanggannya, Barang Berharga Raib Digasak Pelaku

MENGAKU: Sidang kasus pembunuhan bayi oleh terdakwa Eka Sari Yuni Hartini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (19/9). (Allex Qomarulla/Jawa Pos) - Image

MENGAKU: Sidang kasus pembunuhan bayi oleh terdakwa Eka Sari Yuni Hartini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (19/9). (Allex Qomarulla/Jawa Pos)

JawaPos.com - Nasib nahas menimpa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial D, 30. Dia harus meregang nyawa di tangan pelanggannya sendiri. Selain itu, barang-barang berharga miliknya pun harus raib digondol para pelaku.

"Tanggal 15 kemarin kejadian di Cisalak Kota Depok, sampai dengan sekitar seminggu lebih berhasil mengamankan dua orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (28/4).

Mereka yang diamankan adalah IR alias B, 18, dan RH alias T, 25. Aksi mereka dijalankan dengan modus memanggil korban untuk melayani hasrat seksualnya di kosan milik IR.

IR yang diketahui sebagai seorang pengamen pun memimpin aksi ini dengan cara memilih PSK secara acak. Setelah target didapat, dia meminta PSK tersebut datang ke kosannya dengan dalih akan disewa.

"IR berhasil dibantu temannya RH kalau nanti akan boking wanita dan mau diajak ke kosanya. Ditengah jalan ketemu RH dan dia eksekusi di situ," jelas Yusri.

Ketika korban datang, langsung dihabisi oleh kedua pelaku. RH berperan memegang tangan korban. Sedangkan IR melakukan pembacokan di leher.

Usai dipastikan tak bernyawa, keduanya langsung menggondol barang milik PSK tersebut. "Barang korban kalung, HP (handphone, Red), cincin, dompet dia yang diambil semua," pungkas Yusri.

Para tersangka dijerat Pasal 365 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana penjara minimal 9 tahun, dan maksimal pidana mati.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore