Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 03.56 WIB

Selesai Jalani Pemeriksaan di Polda, Jubir KPK Budi Prasetyo: Di Sini Bentuk Kepatuhan Proses Hukum

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa malam (29/9). Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Budi menegaskan bahwa perlu transparansi dalam setiap penanganan kasus korupsi.

Budi menjalani pemeriksaan hari ini atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dirut PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf. Laporan tersebut teregistrasi dalam laporan kepolisian bernomor LP/B/2502/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 April 2026.

Faizal membuat laporan karena tidak terima atas pernyataan Budi yang diduga telah menyeret namanya setelah diperiksa oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan koruipsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

”Kami di sini sebagai bentuk kepatuhan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dan tentu ini juga sebagai bentuk bahwa proses-proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK juga taat asas,” ungkap Budi kepada awak media.

Secara tegas, Budi menyatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini adalah wujud keteguhan terhadap pemberantasan korupsi. Dia pun mempertanyakan laporan polisi yang menyoal keterangannya. Menurut dia, hal itu memang sudah seharusnya disampaikan kepada publik dalam penanganan kasus korupsi.

”Justru kita terus mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam rangkaian proses penegakan hukum, termasuk yang dilakukan oleh KPK,” imbuhnya.

Menurut Budi, laporan yang dibuat Faizal justru mencederai hak masyarakat untuk mengakses informasi. Dia menyebut, tidak hanya punya hak untuk tahu setiap perkembangan kasus korupsi, melainkan juga berhak atas keterbukaan informasi untuk bisa melakukan pengawasan dan mengawal proses hukum di KPK.

”Dengan mempersoalkan transparansi, jangan sampai ini juga menjadi preseden buruk bagi bangsa kita, preseden bagi penegakan hukum di Indonesia,” ucap dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, Budi mengaku mendapatkan lebih kurang 50 pertanyaan dari penyidik. Semuanya sudah dia jawab secara kooperatif. Kepada awak media, dia mengaku menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore