Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Agustus 2023 | 16.51 WIB

Mahfud MD Dorong Perkara Sultan Rif'at dan Bali Tower Diselesaikan Lewat Mediasi

Tim Dokkes Polri saat memeriksa kondisi Sultan Rifat di rumahnya, Bintaro, Kamis (3/8) pagi. - Image

Tim Dokkes Polri saat memeriksa kondisi Sultan Rifat di rumahnya, Bintaro, Kamis (3/8) pagi.

JawaPos.com - Menko Polhukam Mahfud MD mendorong kasus Sultan Rif'at Alfatih yang menjadi korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo diselesaikan dengan secara kekeluargaan atau mediasi. Paling penting lagi kasus itu mendapat jalan keluar.

"Untuk PT Bali Tower, menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak ada lagi bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya," ucap Mahfud kepada wartawan, Sabtu (5/8).

Mahfud mengatakan pihak keluarga Sultan menunjukkan sikap kooperatif saat ditemui. Hal itu menunjukkan ada peluang dilakukan mediasi.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, yang paling utama dalam setiap penyelesaian konflik diawali dengan mediasi. Setelah mediasi, kedua pihak yang berkonflik bertemu dan mencari solusi atas masalah yang dihadapi. Sebab, tujuan dari hukum adalah menyelesaikan konflik.

"Kalau hukum kan, hukum itu kan mengakhiri konflik sebenarnya. Kalau sampai ke pengadilan atau berperkara itu kan karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik-baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Sultan Rif'at Alfatih merupakan korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo yang melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Pihak keluarga meminta keadilan atas nasib yang dialami Sultan Rif'at Alfatih.

Keadilan itu hingga kini dianggap belum dicapai sehingga keluarganya mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam surat itu, keluarga membeberkan kondisi yang dialami Sultan Rif'at Alfatih. Mereka meminta mendapatkan keadilan atas kasus itu.

Kini akibat kejadian itu, Sultan Rif'at Alfatih yang juga Universitas Brawijaya, itu mesti makan dan minum melalui selang NGT silikon yang dimasukkan ke hidung. Setiap bulan selang NGT silikon itu mesti diganti.

"Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasan saya," ujar Sultan Rif'at Alfatih dalam surat yang diunggah pengacaranya, Tegar Putuhena dalam Twitter, dikutip Kamis (3/8).

Memakai selang NGT silikon, Sultan menelan air ludah pun tidak bisa. Setiap dua menit dia hasu mengeluar air liur. Setiap mau tidur, air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernapasan harus disedot dengan mesin sedot.

Atas kondisi ini, Sultan meminta perhatian khusus dari Jokowi dan Mahfud MD. Semua itu demi kesembuhan dan mendapat pengobatan secepatnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore