Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Februari 2026 | 04.40 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel FO Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa

Petugas gabungan Pemkot Surabaya saat menertibkan kabel FO yang tak berizin dan tak bayar sewa. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Petugas gabungan Pemkot Surabaya saat menertibkan kabel FO yang tak berizin dan tak bayar sewa. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP mulai menertibkan jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) semrawut, yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, Minggu (8/2).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban difokuskan pada kabel-kabel FO yang tak memiliki izin resmi, serta tidak membayar kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya.

"Kita mulai menertibkan utilitas kabel-kabel fiber optik yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki, sehingga kita tertibkan dan setelah ini akan kita tata agar tak semrawut," tutur Zaini, Minggu (8/2).

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan selaras dengan upaya memperindah wajah Surabaya. Zaini menyebut pihaknya juga kerap mendapat laporan dari warga tentang kabel FO yang semrawut.

Zaini mengungkapkan penertiban dilakukan karena masih banyak kabel FO terpasang tanpa izin dan tidak membayar sewa, sementara kabel berizin akan dirapikan agar tak mengganggu kepentingan umum.

Terkait jumlah lokasi penertiban, Zaini menyebutkan bahwa dalam satu pekan terdapat empat titik yang menjadi sasaran sebelum kegiatan berlanjut ke lokasi lainnya pada minggu berikutnya.

Pada tahap awal, penertiban difokuskan di kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, dari sisi utara sampai selatan. Lokasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan operasi penertiban utilitas kabel FO.

"Sementara ini kita di (kawasan) Jalan Dharmawangsa. Minggu ini kita ada empat lokasi yang kita tertibkan, kemudian minggu depan kita beralih ke tempat-tempat yang lain," imbuhnya.

Zaini mengajak penyedia layanan dan pemilik jaringan FO bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Menurutnya, Pemkot telah menjalin komunikasi dengan provider dan membuka kolaborasi demi menjaga kerapian kota.

"Dua kali kita undang, kalau bisa dirapikan sendiri, kita senang, kita bersama-sama, karena Surabaya ini tidak bisa bekerja sendiri. Artinya, ayo kita jaga sama-sama untuk merapikan Kota Surabaya," seru Zaini.

Tak hanya Satpol PP, kegiatan penertiban juga melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, Satpol PP, DSDABM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Diskominfo, serta BPBJAP.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore