
Petugas gabungan Pemkot Surabaya saat menertibkan kabel FO yang tak berizin dan tak bayar sewa. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP mulai menertibkan jaringan kabel utilitas Fiber Optik (FO) semrawut, yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, Minggu (8/2).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban difokuskan pada kabel-kabel FO yang tak memiliki izin resmi, serta tidak membayar kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya.
"Kita mulai menertibkan utilitas kabel-kabel fiber optik yang ada di atas, tidak berizin, sesuai daftar yang kita miliki, sehingga kita tertibkan dan setelah ini akan kita tata agar tak semrawut," tutur Zaini, Minggu (8/2).
Penataan ini bertujuan untuk menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan selaras dengan upaya memperindah wajah Surabaya. Zaini menyebut pihaknya juga kerap mendapat laporan dari warga tentang kabel FO yang semrawut.
Zaini mengungkapkan penertiban dilakukan karena masih banyak kabel FO terpasang tanpa izin dan tidak membayar sewa, sementara kabel berizin akan dirapikan agar tak mengganggu kepentingan umum.
Terkait jumlah lokasi penertiban, Zaini menyebutkan bahwa dalam satu pekan terdapat empat titik yang menjadi sasaran sebelum kegiatan berlanjut ke lokasi lainnya pada minggu berikutnya.
Pada tahap awal, penertiban difokuskan di kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, dari sisi utara sampai selatan. Lokasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan operasi penertiban utilitas kabel FO.
"Sementara ini kita di (kawasan) Jalan Dharmawangsa. Minggu ini kita ada empat lokasi yang kita tertibkan, kemudian minggu depan kita beralih ke tempat-tempat yang lain," imbuhnya.
Zaini mengajak penyedia layanan dan pemilik jaringan FO bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Menurutnya, Pemkot telah menjalin komunikasi dengan provider dan membuka kolaborasi demi menjaga kerapian kota.
"Dua kali kita undang, kalau bisa dirapikan sendiri, kita senang, kita bersama-sama, karena Surabaya ini tidak bisa bekerja sendiri. Artinya, ayo kita jaga sama-sama untuk merapikan Kota Surabaya," seru Zaini.
Tak hanya Satpol PP, kegiatan penertiban juga melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, Satpol PP, DSDABM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Diskominfo, serta BPBJAP.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
