
Photo
JawaPos.com - Setelah Tim Pencari Fakta (TPF) tak juga berhasil mengungkap tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus ini. Waktu yang diberikan itu setengah lebih pendek dari yang direncanakan polri untuk bekerja selama 6 bulan melalui tim teknis.
Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tetap optimis meskipun hanya diberi waktu 3 bulan oleh Presiden. Polri tetap komitmen sejak kasus ini terjadi bahwa akan bekerja profesional dalam menangani perkara.
"Kita tetap optimis sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah juga, rekomendasi Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta itu, saya kira secara profesional dan independen," ujar Asep di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (20/7).
Asep menjelaskan, kasus Novel memang bukan kasus mudah. Jokowi pun mengakui itu. Oleh sebab itu, penyidik menghadapi kendala cukup sulit. Ditambah dengan bukti CCTV di lokasi sekitar kejadian yang kualitasnya rendah.
"Kita itu ada beberapa kendala dalam saksi-saksi di TKP dan sekitarnya. CCTV setelah kita coba sampai ke AFP, Australian Federal Police belum maksimal menemukan bukti-bukti elektronik itu;" terangnya.
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/7). Jika hasil Investigasi TGPF tidak sesuai harapan, bersama dengan YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, ICW, Amnesty Internasional, PSHK AMAR serta serta sejumlah kelompok yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mendesak agar Presiden yang langsung turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak menjadi ancaman bagi upaya pemberaantasan korupsi. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Oleh karena itu, dalam 3 bulan ke depan, Polri akan fokus pada pendalamaan dua temuan TPF. Yakni terkait fakta ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017. Dan pada sehari sebelum peristiwa penyiraman ada dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan tempat Novel melaksanakan salat subuh saat penyerangan terjadi.
"Mudah-mudahan dari situ kita bisa mengembangkan ini sampai menemukan saksi-saksi yang sementara itu, kita nyatakan sebagai hal pintu masuk kita untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur Asep.
Nantinya, polri juga tidak menutup kemungkinan akan kembali mendatangi TKP maupun memeriksa saksi-saksi lain. Penyidik akan mendalami sampai pada ciri-ciri orang tersebut, mulai dari perawakan, logat bicara hingga penampilan. "Dari situ tentunya kita akan mengungkap ke atas terhadap yang diduga sebagai aktor intelektual," pungkas Asep.
Langkah terdepan yang akan dilakukan polri dalam kasus Novel yaitu akan membentuk tim teknis minggu depan. Prajurit terbaik polri akan diturunkan, dengan dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.
Presiden Terpilih Joko Widodo beserta Istri menyampaikan visi di saksikan Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin beserta istri dalam Visi Indonesia di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu (14/7/19). Jokowi memaparkan visi dalam pemerintahannya 5 tahun kedepan.
Presiden Terpilih Joko Widodo beserta Istri menyampaikan visi di saksikan Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin beserta istri dalam Visi Indonesia di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu (14/7/19). Jokowi memaparkan visi dalam pemerintahannya 5 tahun kedepan. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Sebelumnya, Tim Pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kemudian muncul desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.
“Kalau Kapolri sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan, tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada, sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan bukan perkara yang mudah. Sehingga butuh waktu khusus untuk dapat menyelesaikannya. “Ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah sehari atau dua hari ketemu,” ucap Jokowi.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih mendapat kelonggaran dari Presiden Jokowi. Mantan gubernur DKI Jakarta itu masih memberikan waktu selama tiga bulan ke depan untuk menindaklanjuti kasus Novel, supaya sang pelaku dapat ditindak tegas.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
