Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 April 2019 | 01.30 WIB

Pelajar SMP yang Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak Sudah Ditangani LPSK

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (10/4). (Yesika/JawaPos.com) - Image

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (10/4). (Yesika/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan korban penganiayaan sesama anak yang merupakan pelajar SMP, AU, 14, sudah ditangani oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain itu, upaya hukum saat ini berjalan baik dan optimal.

"Sudah, tadi pagi sudah kami ada koordinasi dengan LPSK," ujar Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty saat ditemui di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Menurutnya, korban sudah bisa mendapatkan rehabilitasi secara medis, maupun secara psikis. Adapun hal itu dilakukan melalui pemerintah, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pontianak.

"Pendampingan pada korban, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak lain, baik itu LPSK, Wali Kota sudah turun biasanya melibatkan P2TP2A," terang dia.

Sitti mengimbau, kasus AU yang dianiaya oleh 12 siswi SMA di Kota Pontianak tersebut agar diselesaikan secara hukum. Dia menegaskan, Komisi Perlindungan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat juga sudah melakukan pengawasan dengan baik.

KRONOLOGI JUMAT KELABU DI PONTIANAK

AU dijemput DE ke rumah PP, sepupunya. Keduanya diikuti oleh dua sepeda motor yang tidak dikenal.

Pengeroyokan terhadap AU terjadi pada Jumat sore (29/3) di Jalan Sulawesi, lalu berlanjut di Taman Akcaya. Diduga, pelakunya adalah 12 siswi SMA di Pontianak.

Jumat malam (29/3) korban AU muntah-muntah. Namun, dia tidak berani bercerita karena sebelumnya diancam pelaku.

AU akhirnya bercerita kepada orang tuanya pada Rabu (3/4).

Kamis (4/4) AU dan pihak keluarga mengadu ke Polsek Pontianak Selatan dan melakukan visum.

Senin (8/4) AU dan pihak keluarga membuat laporan ke Polresta Pontianak.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore