Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Februari 2025 | 22.32 WIB

Negara Lakukan Efesiensi, Anggaran Kemenkes Dipangkas Rp 19,6 Triliun

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Muhamad Ali/Jawa Pos) - Image

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Muhamad Ali/Jawa Pos)

JawaPos.com - Negara melakukan efisiensi anggaran. Akibatnya pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun ini semula Rp 105,7 triliun dikurangi Rp 19,6 triliun.

“Ada beberapa realokasi yang diperlukan untuk program prioritas,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (6/2).

Dengan pemangkasan anggaran ini, Budi sebenarnya yakin bahwa ada beberapa program prioritasnya yang bakal tidak maksimal. Namun dia akan nekat menjalankan program-program tersebut.

Salah satu program prioritas (quick win) Kemenkes adalah pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun. Targetnya 200 juta orang. Karena ada efisiensi anggaran, maka jumlah targetnya dikurangi menjadi Rp 100 juta.

“Tidak mungkin dalam tahun pertama semua (targetnya) bisa. Tapi kalau minatnya banyak, saya yakin Presiden dan Menkeu akan kasih,” ujar budi. Dia akan mengevaluasi pemeriksaan gratis ini selama enam bulan setelah program dilaksanakan.

Dalam efisiensi anggaran ini, obat dan vaksin juga terdampak. Budi mengakui hal ini. Rencananya anggaran obat tahun ini untuk sepuluh bulan saja. Sebab, Januari dan Februari sudah ada anggaran dari tahun lalu. “Vaksin dan obat itu ada stok untuk dua bulan,” ungkapnya.

Budi menyatakan akan ada evaluasi anggaran dengan DPR pada Mei atau Juni. Pada bulan ini akan dilihat penyerapan anggaran seperti apa.

Selain dari anggaran APBN, kegiatan di sektor kesehatan juga berasal dari donor lembaga internasional. Sayangnya, dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memutus donor lembaga internasional, itu bakal berpengaruh juga ke Indonesia. (lyn/ali)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore