Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin HPV kepada peserta dalam acara Bersama PEDULI PEREMPUAN: Vaksinasi HPV Gratis dan Sosialisasi Kesehatan di Jakarta, Minggu (4/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah akan mulai memberikan vaksin Human Papillomavirus (HPV) kepada anak laki-laki usia 11 tahun pada 2027. Kebijakan ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai upaya menekan angka kanker serviks di Indonesia.
Budi menjelaskan, meskipun laki-laki tidak berisiko mengalami kanker serviks, mereka dapat menjadi pembawa virus HPV dan menularkannya kepada pasangan. Karena itu, vaksinasi pada laki-laki dinilai penting untuk memutus rantai penyebaran penyakit tersebut.
"Pada 2027 kita akan mulai ke laki-laki usia 11 tahun. Meskipun mereka tidak bisa menderita kanker serviks, tetapi bisa transmitting the disease (membawa penyakitnya ke pasangan). Mereka mungkin tidak akan kena kanker serviks, tetapi bisa menjadi pembawa. Oleh karena itu, kita mau mengakselerasi pencegahan kanker serviks dengan kampanye vaksin HPV yang masif," kata Budi saat peringatan Hari Kanker Sedunia lalu dikutip dari Antara, Rabu (18/2).
Selain vaksinasi, Kementerian Kesehatan juga terus mendorong deteksi dini kanker. Saat ini, sekitar 10 ribu puskesmas telah menyediakan layanan skrining kanker. Pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan sebanyak 40 juta perempuan di Indonesia bisa menjalani deteksi dini.
"Target kita 40 juta dalam lima tahun. Seluruh perempuan Indonesia di atas 30 tahun, minimal harus mendapatkan skrining kanker serviks dan payudara. Jika kita bisa menemukan mereka, maka bisa ditangani sedini mungkin karena kanker itu bisa disembuhkan, tetapi harus deteksi dini," tuturnya.
Budi menegaskan bahwa kanker serviks merupakan penyebab kematian kedua terbanyak pada perempuan setelah kanker payudara. Untuk itu, sejak 2023 pemerintah telah menjalankan program nasional vaksin HPV dengan target 2,1 juta anak perempuan usia 11 tahun.
Dari target tersebut, capaian saat ini sudah mendekati angka yang ditetapkan. Pemerintah juga berencana memperluas sasaran vaksinasi ke kelompok usia lainnya.
"Target kita 2.1 juta perempuan usia 11 tahun, dan dalam tiga tahun, kita telah mencapai 1.9 juta perempuan yang telah dideteksi dini kanker, jadi saya senang karena ini menjadi target yang ingin saya lihat," ucapnya.
Setelah target pada kelompok usia 11 tahun terpenuhi, pemerintah akan melanjutkan program vaksinasi ke perempuan usia 15 tahun, bahkan mempertimbangkan kelompok usia 21 tahun. Sementara itu, vaksinasi bagi anak laki-laki akan mulai dijalankan pada 2027 sebagai langkah lanjutan untuk menurunkan angka kanker serviks secara nasional.
"Mungkin pada usia 11 dia enggak dapat imunisasi, jadi kita mau mulai tahun ini pada perempuan usia 15 tahun. Kita lagi berpikir apakah mau melakukan program lanjutannya pada perempuan usia 21 tahun, tetapi yang jelas, pada tahun 2027, kita akan imunisasi anak laki-laki untuk usia 11 tahun,sehingga diharapkan bahwa angka kanker serviks di Indonesia itu bisa turun," pungkas Menkes.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022