
Sejumlah barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus atas peredaran vape mengandung obat keras berupa zat etomidate di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (05/05/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Peredaran etomidate di Indonesia kini dapat diproses hukum menggunakan Undang-Undang (UU) Narkotika. Itu bisa terjadi setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Peraturan Menkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dalam aturan itu, etomidate masuk narkotika golongan II.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso telah mengkonfirmasi hal itu. Dia menyampaikan bahwa sebelum etomidate masuk dalam narkotika golongan II, penindakan hanya bisa dilakukan menggunakan UU Kesehatan. Itu terbatas pada produsen atau pengedar. Kini, pengguna juga bisa diproses hukum untuk mendapat rehabilitasi.
”Dulu (etomidate) belum masuk golongan narkotika. Jadi, penindakan masih pakai UU Kesehatan dan hanya bisa dikenakan pada pengedar atau produsen, pengguna tidak bisa dikenakan UU Kesehatan,” terang Brigjen Eko.
Setelah Peraturan Menkes itu terbit dan diundangkan mulai 28 November 2025, pengguna etomidate yang banyak ditemukan pada pengguna vape bisa diproses hukum menggunakan UU Narkotika. Pengguna etomidate yang sudah kecanduan dapat direkomendasikan untuk direhabilitasi agar terbebas dari kecanduan terhadap narkotika golongan II tersebut.
”Sekarang sudah masuk golongan narkotika. Jadi, pengguna bisa dikenakan UU narkoba untuk rehab,” imbuhnya.
Dalam peraturan menkes tersebut, etomidate tertera pada bagian narkotika golongan II, persisnya pada nomor 90. Aturan itu juga menjelaskan bahwa narkotika golongan II adalah narkotika berkhasiat pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022