Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Oktober 2018 | 03.39 WIB

Mayat Dicor Diduga Korban Pembunuhan

TULANG: Polisi kembali menemukan tulang di lokasi penemuan mayat di Desa Pondok, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (27/10). - Image

TULANG: Polisi kembali menemukan tulang di lokasi penemuan mayat di Desa Pondok, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (27/10).

JawaPos.com - Jajaran Polsek Grogol, Sukoharjo terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas mayat yang ditemukan dicor di dalam drum di Desa Pondok, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (26/10) sore. Dari hasi penyelidikan sementara, diduga kuat mayat yang ditemukan sudah menjadi tulang itu merupakan korban pembunuhan.


Hal ini diperkuat dari kondisi korban saat ditemukan yakni dicor di dalam drum dan dibuang di sungai di Desa Pondok. "Dilihat dari kondisi mayat yang dicor, diduga adalah korban pembunuhan," terang Kapolsek Grogol, AKP Dani Herlambang kepada JawaPos.com, Sabtu (27/10).


Setelah dibunuh, Dani melanjutkan, mayat korban selanjutnya dimasukkan ke dalam drum dan dicor oleh pelaku pembunuhan. Selanjutnya korban dibuang ke sungai yang ada di Desa Pondok, Grogol, Sukoharjo.  


Ditanya mengenai barang bukti yang sudah ditemukan, Dani mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) tim menemukan selimut dan pakaian yang dikenakan oleh korban. "Kalau barang bukti yang ditemukan seperti selimut, celana, baju korban," terangnya.


Sedangkan untuk identitas korban, masih misterius. Hal ini karena, petugas tidak menemukan adanya identitas yang bisa ditelusuri. 


Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang sudah dilakukan oleh tim dokter forensik RSUD dr Moewardi Solo, diketahui bahwa korban berjenis kelamin laki-laki. Usianya antara 25 sampai dengan kurang dari 60 tahun. Korban sudah meninggal lebih kurang sejak dua bulan yang lalu. 


Untuk itu, Dani mengimbau kepada masyarakat jika ada anggota keluarga yang hilang dengan ciri-ciri tersebut bisa melapor kepada pihak kepolisian terdekat. "Imbauan saya, kalau ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut supaya melapor kepada pihak kepolisian, Polsek Grogol atau Polres Sukoharjo," tandasnya. 

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore