Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Oktober 2018 | 23.40 WIB

MUI Solo Ingin Pembakar Bendera Tauhid Minta Maaf ke Masyarakat

ILUSTRASI: Bendera bertuliskan tauhid yang pernah dikibarkan saat aksi damai di Jakarta beberapa waktu lalu. - Image

ILUSTRASI: Bendera bertuliskan tauhid yang pernah dikibarkan saat aksi damai di Jakarta beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo meminta kepada oknum Banser yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid agar meminta maaf kepada masyarakat. Hal itu perlu dilakukan karena apa yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan yang menyinggung dan melukai umat Islam.


Selain itu, para pembakar juga harus menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan. "Apa yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah menyinggung dan melukai hati umat Islam. Agar pembakar bendera itu mengakui kesalahan dan juga minta maaf secara umum kepada umat Islam," kata Ketua MUI Solo, Subari.


Meskipun, lanjut Subari, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak ada niatan untuk melecehkan kalimat tauhid atau umat Islam.


Menurut Subari, apa yang dilakukan oleh pembakar bendera ini tidak hanya menyinggung dan melukai umat Islam yang ada di dalam negeri. Tetapi, pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid sudah melukai umat Islam secara keseluruhan.


Mengingat video soal pembakaran tersebut juga sudah beredar luas melalui media sosial. "Gambar itu (pembakaran bendera) konon sudah menyebar sampai ke luar negeri. Maka yang membakar untuk meminta maaf dengan segala kerendahan hatinya," ucapnya.


Terlebih, lanjut Subari, bendera bertuliskan kalimat tauhid itu tidak memperlihatkan adanya lambang atau identitas dari kelompok yang dimaksud. Seperti dari kelompok HTI atau dari kelompok lainnya. Meski begitu, Subari menyampaikan, bagi oknum yang membakar bendera tersebut harus tetap diproses secara hukum.


Dirinya pun meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan penanganan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum. "Proses hukum harus tetap jalan, masyarakat percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," kata Subari mengakhiri wawancara.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore