Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Oktober 2018 | 02.15 WIB

Tak Juga Kapok, Tommy Seniman Lukis Jogja Anggap Ganja Adalah Kebaikan

KASUS NARKOTIKA: Kedua pelaku, seniman lukis dan WNA Asing ditangkap Polresta Jogjakarta karena menyalahgunakan ganja. - Image

KASUS NARKOTIKA: Kedua pelaku, seniman lukis dan WNA Asing ditangkap Polresta Jogjakarta karena menyalahgunakan ganja.

JawaPos.com - Tommy, seniman lukis yang tinggal di daerah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) menganggap ganja adalah suatu kebaikan. Maka tak ayal, pria 40 tahun tersebut harus berurusan dengan aparat kepolisian. Sebelumnya, Tommy juga pernah ditangkap dengan kasus serupa penyalahgunaan ganja pada 2012 silam.


"Betul sekali, pernah sekali ketangkap pada 2012. Ganja adalah kebaikan dan kebenaran," kata Tommy, di Mapolresta Kota Jogjakarta, Senin (22/10).


Ia juga mengaku profesinya adalah seorang pelukis. Memakai ganja ini, telah dijalaninya selama sekitar 30 tahun terakhir. "Saya sudah 30 tahun makai ganja untuk kesehatan saya. Selama makai ganja tidak pernah kena flu atau sakit, stabil terus. Kalau nggak pakai gampang terkena flu dan emosi yang tinggi, mudah marah," katanya.


Ganja, menurutnya bisa membuat emosi seseorang lebih stabil. Serta memberikan inspirasi kepada seseorang. "Kalau sesuatu ada yang disalahgunakan, pasti ada (sesuatu) kegunaan yang benar," katanya.


Sebelumnya diketahui, Tommy seorang seniman lukis ditangkap bersama rekannya, KNK, 69, Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang pada Minggu (21/10). Keduanya diamankan oleh petugas dari Polresta Jogjakarta karena melakukan penyalahgunaan ganja.


Selain beberapa tanaman ganja, juga ada ganja kering yang dikemas dalam bentuk paket, dimasukkan ke dalam toples, maupun boks kue. Atas perbuatannya, keduanya disangkakan UU narkotika nomor 35 tepatnya pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 127 ayat (1).

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore