
PUNGLI: MCW menggelar pertemuan tertutup dengan Disdik Kabupaten Malang.
JawaPos.com - Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang disorot. Terlebih setelah Malang Corruption Watch (MCW) masih menemukan aduan dugaan pungutan liar di sejumlah sekolahan.
M Afiif, Divisi Korupsi Publik MCW menjelaskan, pihaknya menerima aduan soal pungutan uang gedung, SPP dan buku paket serta LKS. Pungutan ini dilakukan di beberapa SD dan SMP di Kabupaten Malang.
"Kalau pungutan kan nggak boleh ya, yang diizinkan adalah sumbangan. Karena pungutan sifatnya mengikat dengan jumlah nominal yang sudah ditentukan," ujarnya, Jumat (20/7).
Afiif menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi Disdik untuk menyampaikan hasil temuan mereka, Kamis (19/7). MCW mendorong Disdik Kabupaten Malang untuk berkomitmen menjaring berbagai aspirasi masyarakat. Selain itu, menegakkan berbagai aturan di sektor pendidikan.
MCW menilai, ada berbagai persoalan yang harus segera ditindaklanjuti di dunia pendidikan. Sehingga tidak menimbulkan adanya gesekan yang akhirnya menjerumuskan para pelaku pendidikan di Kabupaten Malang di ranah hukum.
"Beberapa persoalan yang kami sampaikan sudah terangkum. Kami berharap ditindak lanjuti oleh Disdik," katanya.
Beberapa usulan yang disampaikan MCW, diantaranya, mendorong usulan Peraturan Daerah (Perda) pendidikan yang lebih aspiratif. Menurut Afiif, Perda pendidikan Kabupaten Malang harus segera dirubah.
"Ada empat point catatan kami tentang ini. Tidak transparan dan tidak aspiratif, kewajiban satuan pendidikan belum dijalankan dengan maksimal. Lainnya mengenai biaya pendidikan yang masih dikenakan bagi keluarga miskin," bebernya.
Kedua, mendorong pembuatan mekanisme aduan kepada Disdik terkait permasalahan pendidikan. Terakhir, meminta Disdik untuk membuat surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk membuka anggaran pendidikan kepada wali murid dan larangan pungutan liar.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Malang, M Hidayat, menyampaikan, MCW peduli terhadap dunia pendidikan. Mereka, lanjut dia, memiliki keinginan untuk melakukan kontrol sosial pada kinerja pemerintahan.
"Ini tentunya kami apresiasi karena tujuannya sama dengan kami yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan menghindarkan terjadinya pelanggaran," kata Dayat.
Beberapa catatan dari MCW pun, nantinya akan dianalisis oleh pihak Disdik dalam upaya menindaklanjutinya secara proporsional. Misalnya, mengenai adanya warga Kabupaten Malang sekolah di Kota Malang dan Batu.
Sementara, untuk dugaan pungli, dia menjelaskan, yang terjadi di sekolah adalah, bukan pungutan liar. Melainkan sumbangan.
"Ini perlu adanya kebijakan lintas sektoral. Misal bagaimana kalau domisili murid tidak memiliki sekolahan dan akhirnya sekolah di luar wilayah," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Profil Kalam Salan, Anggota Parlemen Malaysia yang Kritik Prabowo Pakai Bahasa Jawa
Prediksi Skor Persik Kediri vs PSS Sleman: Macan Putih Diunggulkan Menang
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
Debut di ITB Ultra Marathon 2026, Alumni ITS Langsung Rebut Gelar Juara
Prediksi Skor Getafe vs Lugano: Tamu Datang dengan Modal Positif
Prediksi Skor Bournemouth vs AC Milan: The Cherries Berpeluang Perpanjang Tren Positif
Prediksi Skor Kairat vs Panathinaikos: Wakil Yunani Diunggulkan, Duel Sengit di Kazakhstan
Panser Biru Tanggapi Sanksi PSIS dan Larangan 6 Kali Away Usai Kericuhan di Ciamis
Prediksi OFI Crete vs Bayer Leverkusen: Tuan Rumah Terpuruk, Tim Tamu Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022