Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Juli 2018 | 17.32 WIB

Marak Pungli, Kinerja Dinas Pendidikan Malang Disorot

PUNGLI: MCW menggelar pertemuan tertutup dengan Disdik Kabupaten Malang. - Image

PUNGLI: MCW menggelar pertemuan tertutup dengan Disdik Kabupaten Malang.

JawaPos.com - Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang disorot. Terlebih setelah Malang Corruption Watch (MCW) masih menemukan aduan dugaan pungutan liar di sejumlah sekolahan.


M Afiif, Divisi Korupsi Publik MCW menjelaskan, pihaknya menerima aduan soal pungutan uang gedung, SPP dan buku paket serta LKS. Pungutan ini dilakukan di beberapa SD dan SMP di Kabupaten Malang. 


"Kalau pungutan kan nggak boleh ya, yang diizinkan adalah sumbangan. Karena pungutan sifatnya mengikat dengan jumlah nominal yang sudah ditentukan," ujarnya, Jumat (20/7). 


Afiif menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi Disdik untuk menyampaikan hasil temuan mereka, Kamis (19/7). MCW mendorong Disdik Kabupaten Malang untuk berkomitmen menjaring berbagai aspirasi masyarakat. Selain itu, menegakkan berbagai aturan di sektor pendidikan. 


MCW menilai, ada berbagai persoalan yang harus segera ditindaklanjuti di dunia pendidikan. Sehingga tidak menimbulkan adanya gesekan yang akhirnya menjerumuskan para pelaku pendidikan di Kabupaten Malang di ranah hukum. 


"Beberapa persoalan yang kami sampaikan sudah terangkum. Kami berharap ditindak lanjuti oleh Disdik," katanya. 


Beberapa usulan yang disampaikan MCW, diantaranya, mendorong usulan Peraturan Daerah (Perda) pendidikan yang lebih aspiratif. Menurut Afiif, Perda pendidikan Kabupaten Malang harus segera dirubah.


"Ada empat point catatan kami tentang ini. Tidak transparan dan tidak aspiratif, kewajiban satuan pendidikan belum dijalankan dengan maksimal. Lainnya mengenai biaya pendidikan yang masih dikenakan bagi keluarga miskin," bebernya. 


Kedua, mendorong pembuatan mekanisme aduan kepada Disdik terkait permasalahan pendidikan. Terakhir, meminta Disdik untuk membuat surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk membuka anggaran pendidikan kepada wali murid dan larangan pungutan liar. 


Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Malang, M Hidayat, menyampaikan, MCW peduli terhadap dunia pendidikan. Mereka, lanjut dia, memiliki keinginan untuk melakukan kontrol sosial pada kinerja pemerintahan.


"Ini tentunya kami apresiasi karena tujuannya sama dengan kami yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan menghindarkan terjadinya pelanggaran," kata Dayat. 


Beberapa catatan dari MCW pun, nantinya akan dianalisis oleh pihak Disdik dalam upaya menindaklanjutinya secara proporsional. Misalnya, mengenai adanya warga Kabupaten Malang sekolah di Kota Malang dan Batu. 


Sementara, untuk dugaan pungli, dia menjelaskan, yang terjadi di sekolah adalah, bukan pungutan liar. Melainkan sumbangan. 


"Ini perlu adanya kebijakan lintas sektoral. Misal bagaimana kalau domisili murid tidak memiliki sekolahan dan akhirnya sekolah di luar wilayah," tegasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore