
TERCEMAR: Salah seorang petugas menunjukkan contoh air berwarna merah yang dikeluhkan warga.
JawaPos.com - Polda Jateng terus mengusut kasus pencemaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo. Selain memeriksa sejumlah saksi, Polda Jateng juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
Meski belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi Polda sudah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka pelau pencemaran yang membuat air PDAM berwarna merah.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 109 jo Pasal 36 ayat (1) UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu air dipidana dengan ancaman paling singkat tiga tahun penjara.
"Dan maksimal 10 tahun penjara. Dan denda minimal Rp 3 miliar maksimal Rp 10 miliar," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Agus Triatmaja kepada JawaPos.com, Jumat (19/10).
Kemudian, lanjut Agus, dan setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa melakukan izin lingkungan dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama adalah tiga tahun penjara. Tetapi, sampai saat ini penyidik Polda Jateng belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus yang pencemaran air PDAM tersebut. Menurut Agus, menetapkan seorang tersangka membutuhkan alat bukti yang kuat.
"Besok kami baru akan melakukan rekonstruksi di TKP, gelar perkara ini untuk peningkatan tersangka," terangnya.
Selain itu, nantinya untuk memperkuat keterangan yang sudah didapatkan, penyidik juga akan menambahkan keterangan dari ahli hukum lingkungan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022