
Ilustrasi. Pemilu 2019. Kokoh Praba/JawaPos.com
JawaPos.com - Sebanyak 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 5 kabupaten/kota di Provinsi Riau terpaksa harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Itu dilakukan, setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Riau.
"Ada lima daerah sudah kita putuskan untuk PSU dan PSL. Yakni, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Meranti, Kabupaten Kampar, Kabupaten Inhil, dan Kota Pekanbaru," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, saat memberi laporan dalam video konferensi dengan pihak Kemendagri yang berlangsung di Riau Command Centre, Kamis (18/4).
Rusidi mengungkapkan, dari 17 TPS yang bermasalah dan tersebar di 5 kabupaten/kota itu, 9 melaksanakan PSU dan 8 melaksanakan PSL. Terjadinya PSU, dikarenakan, ada satu orang yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.
"PSU sudah ada kategori, ada pemilih yang tidak berhak memilih maka akan menyebabkan PSU. Tidak sinkron data antara data pemilih dan jumlah surat suara dalam kotak, ada 2 kali yang mencoblos," jelasnya.
Sedangkan PSL, dilakukan lantaran banyaknya warga tidak bisa memilih karena surat suara di TPS kurang. "Prinsip yang dipegang asas pemilu. Tidak ada satu orangpun yang hilang hak pilihnya. Kalau hak pilihnya hilang bisa dipidanakan. Ini sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu RI. Atas rekomendasi Bawaslu RI maka disarankan untuk pemungutan ulang dan lanjutan," ujarnya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. Syarifuddin MM, sempat bertanya apakah 17 TPS itu sudah diputuskan atau berpotensi dilakukan PSU dan PSL, dan kapan dilaksanakan. Menjawab hal ini, Rusidi menyebutkan bahwa, 17 TPS itu sudah diputuskan oleh Bawaslu Riau untuk PSU dan PSL.
Selain itu, masih ada beberapa TPS lainnya yang berpotensi untuk melakukan hal yang sama. Total jumlah semuanya bis mencapai 22 TPS namun 17 TPS itu sudah diputuskan. "Soal waktu kami belum tahu, dan soal wakti ini kami serahkan kepada KPU Riau," jawab Rusidi.
Terkait masalah waktu 17 TPS melaksanakan PSU dan PSL, Ketua KPU Riau, Ilham Yasir, mengatakan, sesuai peraturan KPU pelaksanaan PSU ataupun PSL setelah 10 hari kedepan pencoblosan. "Untuk surat suara kita sudah siapkan 1000 surat suara per dapil," kata Ilham kepada wartawan.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
