
Kepolisian menetapkan mantan finalis Putri Indonesia Riau, JRF, sebagai tersangka kasus klinik kecantikan ilegal. (Istimewa)
JawaPos.com - Aparat kepolisian mengungkap praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan. Seorang perempuan berinisial JRF, yang diketahui merupakan mantan finalis Putri Indonesia Riau, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjalankan praktik layaknya dokter tanpa memiliki latar belakang pendidikan maupun kewenangan medis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menjelaskan tersangka selama ini diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik miliknya.
“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan tersebut justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” kata Ade, Rabu (29/4).
JRF diamankan pada Selasa (28/4) di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Baca Juga:10 Jemaah Haji jadi Korban Kecelakaan di Madinah, Pemerintah RI Pastikan Beri Pelayanan Terbaik
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS yang menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. Alih-alih mendapatkan hasil yang diharapkan, korban justru mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius di wajah serta kepala.
“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” jelas Ade.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta luka memanjang di area alis.
Penyidik mengungkap bahwa jumlah korban tidak hanya satu orang. Hingga kini, setidaknya terdapat sekitar 15 korban yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan tersangka.
“Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022