
ILUSTRASI: Rapat KPU dengan petugas operator Sidalih. Petugas PPK dan PPS tiga bulan tak gajian.
JawaPos.com - Sudah tiga bulan, 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.170 Petugas Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang belum mendapatkan honor yang menjadi hak mereka. Bahkan, sudah lima bulan dana operasional juga belum didapatkan.
Akibatnya, untuk biaya hidup dan operasional bekerja untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2019, mereka terpaksa harus berhutang.
Saat dikonfirmasi, salah satu komisioner KPU Kabupaten Malang, Kholik tidak menyanggah terjadi keterlambatan pembayaran para PPK dan PPS tersebut. Hal tersebut, imbuhnya bukan karena ada kemauan dari KPU untuk menunda pembayaran.
Hanya saja, terdapat beberapa kendala terutama soal administrasi yang mereka hadapi. Misalnya saja, sudah dua bulan ini KPU mengalami pergantian sektretaris. Artinya, selama itu pula masa transisi dan menyebabkan kekosongan.
Sekretaris yang lama dipromosikan sebagai salah satu asisten ahli di Pemkab Malang. Namun, SK kepindahannya tidak disertai dengan kuasa pengguna anggaran (KPA). Sehingga, meskipun jabatan sekretaris sudah terisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), namun dana tidak bisa dicairkan. Pasalnya, belum ada pergantian kuasa untuk urusan ini.
"Prinsipnya nanti akan diturunkan. Intinya hanya soal permasalahan administrasi saja," katanya kepada JawaPos.com.
Laki-laki yang biasa disapa Gus Kholik itu menjelaskan, kendala lain adalah sistem penggajian di tempat mereka yang berbeda dengan PNS. Pegawai baru mendapatkan hak mereka ketika sudah menjalankan kewajiban.
Gaji dibayarkan setiap akhir, setelah bekerja sebulan. Berbeda dengan PNS yang menggaji satu bulan di muka. "Penggajian di kami, terima gaji untuk pekerjaan yang lalu," katanya.
Untuk mencairkan gaji ini, para PPK atau PPS diminta untuk melaporkannya dalam bentuk laporan pertanggungjawaban. LPJ ini, disampaikan Kholik, adalah salah satu syarat untuk pencairan gaji di bulan berikutnya.
Namun, masih ada beberapa PPK atau PPS yang belum menyerahkan LPJ. Jika diprosentasikan, sekitar 60 persen yang sudah menyerahkannya kepada KPU. "Jadi kami berharap agar teman-teman bisa tertib administrasi," imbaunya.
Soal keterlambatan gaji ini, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikannya. KPU akan menjelaskan lebih detil mengenai keterlambatan gaji tersebut. Dia berharap, dalam waktu dekat gaji para petugas bisa segera cair.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
