
ILUSTRASI: Sudah 3 bulan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang tidak mendapatkan bayaran.
JawaPos.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang yang bertugas pada Pemilu 2019 harus gigit jari. Pasalnya, sudah tiga bulan ini mereka belum mendapatkan honor. Penderitaan mereka semakin lengkap ketika dana operasional selama lima bulan juga belum diterima.
Para pejuang suksesnya pesta demokrasi itu pun kelimpungan lantaran harus berbelanja kebutuhan sehari-hari karena haknya belum diberikan. "Iya, pada merana. Honor tiga bulan plus operasional belum cair," curhat salah seorang anggota PPK yang menolak ditulis namanya itu kepada JawaPos.com, Kamis (13/9).
Dia juga mengungkapkan bahwa, keterlambatan honor membuat PPK, khususnya PPS sangat keteteran. Karena mayoritas mereka sangat mengandalkan honorium sebagai penyelenggara Pemilu.
Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka terpaksa berhutang. Begitu juga untuk menunjang kegiatan mereka yang berkaitan dengan tugas. Jika tidak demikian, maka kegiatan tidak akan berjalan. Mereka hutang untuk membeli alat tulis kantor atau konsumsi. "Istri saya marah-marah. Karena saya sering keluar malam ikut rapat tapi tidak mendapat gaji," keluhnya.
Dia pun mengaku tak habis pikir kenapa sampai terjadi keterlambatan pencairan honor dan operasional. Karena pengelolaan anggaran saat Pemilu 2019 merupakan kewenangan KPU Kabupaten langsung, yang sebelumnya waktu Pilgub menjadi kewenangan provinsi.
"Heran kalau anggaran di kelola oleh KPU Kabupaten mengaturnya kan mudah, tapi kok telat, lantas anggaranya kemana," ujarnya.
Dia juga turut mencemaskan kinerja anggotanya bakal melorot gara-gara honor tidak segera diterima. Honor pada Pemilu 2019, sebut dia mengalami kenaikan meski tidak besar. Yakni Rp 900 ribu untuk Ketua PPS dan Rp 850 ribu bagi anggota. Sedangkan pada Pilgub Jatim lalu, honornya hanya sebesar Rp720 ribu dan anggota Rp 680 ribu.
Sementara itu, salah satu komisioner KPU, Kholik tidak menampik adanya keterlambatan pembayaran honorarium tersebut. Masalah ini terjadi bukan karena KPU Kabupaten Malang tidak ingin membayar. Hanya saja, terdapat kendala administrasi yang mereka hadapi. Salah satunya adalah pergantian sekretaris KPU Kabupaten Malang.
Sekretaris KPU Malang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, pergantian posisi ini tidak dibarengi dengan kuasa pengguna anggaran (KPA).
"Ada transisi sekretaris KPU. Karena SK pergantian posisi tidak disertai dengan KPA, maka dana tidak bisa dicairkan. Bukan maksud kami untuk tidak membayar. Hanya saja terdapat kendala administrasi," katanya, kepada JawaPos.com.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022