
ILUSTRASI: Sudah 3 bulan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang tidak mendapatkan bayaran.
JawaPos.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Malang yang bertugas pada Pemilu 2019 harus gigit jari. Pasalnya, sudah tiga bulan ini mereka belum mendapatkan honor. Penderitaan mereka semakin lengkap ketika dana operasional selama lima bulan juga belum diterima.
Para pejuang suksesnya pesta demokrasi itu pun kelimpungan lantaran harus berbelanja kebutuhan sehari-hari karena haknya belum diberikan. "Iya, pada merana. Honor tiga bulan plus operasional belum cair," curhat salah seorang anggota PPK yang menolak ditulis namanya itu kepada JawaPos.com, Kamis (13/9).
Dia juga mengungkapkan bahwa, keterlambatan honor membuat PPK, khususnya PPS sangat keteteran. Karena mayoritas mereka sangat mengandalkan honorium sebagai penyelenggara Pemilu.
Alhasil, untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka terpaksa berhutang. Begitu juga untuk menunjang kegiatan mereka yang berkaitan dengan tugas. Jika tidak demikian, maka kegiatan tidak akan berjalan. Mereka hutang untuk membeli alat tulis kantor atau konsumsi. "Istri saya marah-marah. Karena saya sering keluar malam ikut rapat tapi tidak mendapat gaji," keluhnya.
Dia pun mengaku tak habis pikir kenapa sampai terjadi keterlambatan pencairan honor dan operasional. Karena pengelolaan anggaran saat Pemilu 2019 merupakan kewenangan KPU Kabupaten langsung, yang sebelumnya waktu Pilgub menjadi kewenangan provinsi.
"Heran kalau anggaran di kelola oleh KPU Kabupaten mengaturnya kan mudah, tapi kok telat, lantas anggaranya kemana," ujarnya.
Dia juga turut mencemaskan kinerja anggotanya bakal melorot gara-gara honor tidak segera diterima. Honor pada Pemilu 2019, sebut dia mengalami kenaikan meski tidak besar. Yakni Rp 900 ribu untuk Ketua PPS dan Rp 850 ribu bagi anggota. Sedangkan pada Pilgub Jatim lalu, honornya hanya sebesar Rp720 ribu dan anggota Rp 680 ribu.
Sementara itu, salah satu komisioner KPU, Kholik tidak menampik adanya keterlambatan pembayaran honorarium tersebut. Masalah ini terjadi bukan karena KPU Kabupaten Malang tidak ingin membayar. Hanya saja, terdapat kendala administrasi yang mereka hadapi. Salah satunya adalah pergantian sekretaris KPU Kabupaten Malang.
Sekretaris KPU Malang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, pergantian posisi ini tidak dibarengi dengan kuasa pengguna anggaran (KPA).
"Ada transisi sekretaris KPU. Karena SK pergantian posisi tidak disertai dengan KPA, maka dana tidak bisa dicairkan. Bukan maksud kami untuk tidak membayar. Hanya saja terdapat kendala administrasi," katanya, kepada JawaPos.com.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022