
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (paling kanan) duduk bersampingan dan berbincang dengan Wakil Ketua KPK Alexander, dalam acara pembukaan
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang disoal sejumlah pihak. Dirinya menilai lembaga anti rasuah itu harus bersikap lebih tegas dalam menerapkan aturannya sendiri.
Pertemuan keduanya sendiri berlangsung saat acara Road Show Bus KPK, Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi di Balai Kota Semarang, Kamis (11/10). Di mana Ganjar juga sempat memberikan sambutan pada acara tersebut.
"Kalau kemudian itu tidak boleh ya saya nggak usah datang. Saya cuma diundang kok. Jadi saya baca ya agak aneh juga. Kalau saya dipanggil sebagai saksi, ya sebut saja saksi nggak boleh ketemu. Saya kira orang yang pernah datang ke sana (KPK) nggak boleh ketemu," ujarnya saat dijumpai di Wisma Puri Gedeh, Semarang, Jumat (12/10).
Undangan tersebut, seperti dikonfirmasikan kepada Kabag Humas dan Protokol Setda Pemprov Jateng, Lilik Henry, Kamis (11/10) malam, datang dari pihak Pemkot Semarang. Selaku mitra dalam penyelenggaraan Road Show Bus KPK di Kota Semarang.
Oleh karenanya, Ganjar menuntut ketegasan akan penerapan aturan berisi pelarangan terhadap pimpinan KPK. Khususnya, untuk menemui tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Sebagaimana diatur dalam Pasal 36 huruf a UU KPK.
Pasalnya, beberapa momen lalu, tepatnya usai dirinya dilantik sebagai Gubernur periode 2018-2022 di Jakarta, dirinya juga sempat diantar Mendagri Tjahjo Kumolo ke markas KPK, September 2018 lalu. "Waktu kemarin saya setelah pelantikan malah ketemu dengan seluruh pimpinan (KPK), bareng-bareng sama Pak Mendagri. Nggak ada komentar sepertinya ya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP itu memastikan bahwa pihaknya masih dalam upaya menjaga jalur menciptakan kepemerintahan yang bersih dan berintegritas. "Jawa Tengah punya agenda pemberantasan korupsi, mari kita buktikan," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari terkair pertemuan Ganjar dan Alexander Marwata. Ia menilai Alexander melanggar Pasal 36 huruf a UU KPK.
Dalam pasal tersebut dijelaskan jika pimpinan KPK dilarang ‘Mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun’.
Selain menilai pimpinan KPK melanggar etik dan UU, Bambang juga mengatakan jika pertemuan antara Alexander dan Ganjar menjadi pemicu hancurnya nilai-nilai insan KPK yang menjunjung tinggi integritasnya.
”Sikap pimpinan KPK di atas sekaligus menunjukkan nilai-nilai kepribadian KPK yang menjadi syarat sikap perilaku insan KPK yang dihancurluluhkan oleh pimpinannya sendiri,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan beberapa pihak. Salah satunya adalah aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar. Ia menganggap pertemuan itu tak lazim kendati dilakukan di tempat umum dan berpotensi menimbulkan conflict of interest.
Terkait adanya pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membela koleganya. Dia menyebut pertemuan antara Alexander dan Ganjar tak ada hubungannya dengan perkara, sehingga dinilai tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh koleganya. Ditambah, menurutnya, status Ganjar sendiri adalah saksi dan bukan tersangka.
"Kecuali ada perubahan status sewaktu waktu, maka tentu pola interaksinya sebagaimana dimaksud Pasal 36 tersebut," ucapnya kemarin.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
