
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (paling kanan) duduk bersampingan dan berbincang dengan Wakil Ketua KPK Alexander, dalam acara pembukaan
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang disoal sejumlah pihak. Dirinya menilai lembaga anti rasuah itu harus bersikap lebih tegas dalam menerapkan aturannya sendiri.
Pertemuan keduanya sendiri berlangsung saat acara Road Show Bus KPK, Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi di Balai Kota Semarang, Kamis (11/10). Di mana Ganjar juga sempat memberikan sambutan pada acara tersebut.
"Kalau kemudian itu tidak boleh ya saya nggak usah datang. Saya cuma diundang kok. Jadi saya baca ya agak aneh juga. Kalau saya dipanggil sebagai saksi, ya sebut saja saksi nggak boleh ketemu. Saya kira orang yang pernah datang ke sana (KPK) nggak boleh ketemu," ujarnya saat dijumpai di Wisma Puri Gedeh, Semarang, Jumat (12/10).
Undangan tersebut, seperti dikonfirmasikan kepada Kabag Humas dan Protokol Setda Pemprov Jateng, Lilik Henry, Kamis (11/10) malam, datang dari pihak Pemkot Semarang. Selaku mitra dalam penyelenggaraan Road Show Bus KPK di Kota Semarang.
Oleh karenanya, Ganjar menuntut ketegasan akan penerapan aturan berisi pelarangan terhadap pimpinan KPK. Khususnya, untuk menemui tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Sebagaimana diatur dalam Pasal 36 huruf a UU KPK.
Pasalnya, beberapa momen lalu, tepatnya usai dirinya dilantik sebagai Gubernur periode 2018-2022 di Jakarta, dirinya juga sempat diantar Mendagri Tjahjo Kumolo ke markas KPK, September 2018 lalu. "Waktu kemarin saya setelah pelantikan malah ketemu dengan seluruh pimpinan (KPK), bareng-bareng sama Pak Mendagri. Nggak ada komentar sepertinya ya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP itu memastikan bahwa pihaknya masih dalam upaya menjaga jalur menciptakan kepemerintahan yang bersih dan berintegritas. "Jawa Tengah punya agenda pemberantasan korupsi, mari kita buktikan," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari terkair pertemuan Ganjar dan Alexander Marwata. Ia menilai Alexander melanggar Pasal 36 huruf a UU KPK.
Dalam pasal tersebut dijelaskan jika pimpinan KPK dilarang ‘Mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun’.
Selain menilai pimpinan KPK melanggar etik dan UU, Bambang juga mengatakan jika pertemuan antara Alexander dan Ganjar menjadi pemicu hancurnya nilai-nilai insan KPK yang menjunjung tinggi integritasnya.
”Sikap pimpinan KPK di atas sekaligus menunjukkan nilai-nilai kepribadian KPK yang menjadi syarat sikap perilaku insan KPK yang dihancurluluhkan oleh pimpinannya sendiri,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan beberapa pihak. Salah satunya adalah aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar. Ia menganggap pertemuan itu tak lazim kendati dilakukan di tempat umum dan berpotensi menimbulkan conflict of interest.
Terkait adanya pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membela koleganya. Dia menyebut pertemuan antara Alexander dan Ganjar tak ada hubungannya dengan perkara, sehingga dinilai tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh koleganya. Ditambah, menurutnya, status Ganjar sendiri adalah saksi dan bukan tersangka.
"Kecuali ada perubahan status sewaktu waktu, maka tentu pola interaksinya sebagaimana dimaksud Pasal 36 tersebut," ucapnya kemarin.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
