Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 November 2018 | 03.47 WIB

Modus Hariadi Setubuhi Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil

Pelaku Heriadi saat ditemui di Polresta Palembang - Image

Pelaku Heriadi saat ditemui di Polresta Palembang

JawaPos.com - Heriyadi, 47, bonyok setelah menjadi bulan-bulanan warga. Penyebabnya, pelaku kedapatan melakukan pencabulan seorang gadis di bawah umur yakni SR hingga hamil.


Beruntung, pria yang sehari-hari sebagai penjual jeans keliling berhasil diselamatkan oleh Unit Perlindungan Anak (PPA) Polresta Palembang yang datang ke lokasi kejadian.


Ditemui di Polresta Palembang, Heriadi mengakui jika perbuatannya tersebut telah dilakukannya sebanyak empat kali. Dalam aksinya pelaku memberikan imbalan yakni sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.


"Saya tidak memaksanya pak, kami lakukan ini suka sama suka," katanya saat ditemui di Polresta Palembang, Senin (5/11).


Pria yang tercatat warga Jalan Rajawali II Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning, Palembang ini mengakui jika melakukan aksinya tersebut di rumah SR. Kondisi rumah sedang sepi. Namun, akhirnya aksinya ini diketahui karena SR tengah hamil lima bulan.


"Saya siap pak menikahinya," singkat Heri.


Sementara itu, Kanit PPA Ipda Henny Kritianingsih membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur ini.


Ia mengaku sebelumnya Heriadi ini terlebih dahulu dilaporkan sebelum menjadi amukan massa. Beruntung, kedatangan pihaknya tepat waktu sehingga korban masih sempat diselamatkan.


"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Heriadi," tutupnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore