
HEBOH: Bambang memposting tulisan tersebut pada tanggal 22 Oktober, pukul 19.18 WIB. Dengan mengambil background gradasi warna pink dan ungu, Bambang menuliskan sebuah kalimat Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa bukan Pancasila.
JawaPos.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuat heboh dunia maya dengan membuat sebuah postingan di akun Facebook (FB) pribadinya. Dirinya mengunggah sebuah postingan yang menuliskan jika Dasar Negara Indonesia bukanlah Pancasila.
Akun ASN tersebut diketahui bernama Bambang Setiono. Dirinya saat ini masih tercatat sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Bidang Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang.
Bambang memposting tulisan tersebut pada tanggal 22 Oktober, pukul 19.18 WIB. Dengan mengambil background gradasi warna pink dan ungu, Bambang menuliskan sebuah kalimat Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa bukan Pancasila.
Pada akun Bambang, terdapat informasi jelas mengenai identitas Bambang. Pada bagian profil, Bambang menjelaskan dirinya bekerja di bagian pemerintahan Pemkot Malang. Bambang juga meenuliskan jika dirinya merupakan lulusan Jurusan Magister Hukum di Widyagama Malang. Bahkan dia menuliskan pernah belajar di SMA 2 Malang.
Postingan tersebut pun diunggah dan dibagikan kembali oleh akun FB bernama Akhmad Nur Hasyim di group FB Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang) pada Senin (5/11). Akhmad menuliskan pada caption berandanya dengan kalimat Aparatur Sipil Negara, update status dasar negara bukan pancasila. Bahkan dirinya juga menulis kalimat pertanyaan yang diitujukan kepada netizen. "Apakah betul ? Mohon pencerahan," tulis akun Akhmad.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengatakan, pihaknya akan memanggil kepala dinas yang bersangkutan. "Yang bersangkutan dalam menentukan sebuah kebijakan apa sebenarnya yang mendasari hal itu," ujarnya.
Dia menambahkan, jika memang postingan tersebut mengarah ke hal yang tidak semestinya, pihaknya akan mempertimbangkan terkait sanksinya. "Kalau terindikasi akan dilihat dari pasal yang mengatur, terkait sanksinya. Pasal itu akan mengabdi sanksinya, semua harus diperjelas dulu," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
