Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Agustus 2018 | 21.08 WIB

Sulsel Duduki Peringkat Enam Darurat Narkoba

BARANG HARAM: BNNP Sulsel dalam rilis pengungkapan 5 kilogram narkoba asal Sidrap di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Makassar, Kamis (2/8). - Image

BARANG HARAM: BNNP Sulsel dalam rilis pengungkapan 5 kilogram narkoba asal Sidrap di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Makassar, Kamis (2/8).

JawaPos.com - Kepala BNNP Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol Mardi Rukmianto menegaskan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulsel dalam kondisi darurat narkoba. Penegasan itu dikatakannya menyusul pengungkapan hasil tangkapan sabu-sabu sebanyak 5 kilogram di kabupaten Sidrap Sulsel.


Barang haram bersama tiga tersangkanya diamankan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Macowaralie, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap pada Kamis (19/7) lalu. 


Dua orang yang diamankan lebih awal adalah Antoni bin Amang, 39, dan Munawir alias Saddang bin Rauf, 29. Sementara seorang diantaranya diketahui merupakan pelaku lain yang berperan sebagai penerima barang haram itu adalah AT alias Donny.


"Sulsel sangat darurat narkoba karena privalensi yang ada di Sulsel, menduduki rangking keenam secara nasional," tegas jendral bintang satu ini dalam ekspos narkoba di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Makassar, Kamis (2/8).


Lebih dari 0,3 atau 1,27 persen dengan representasi 133.509 orang pelaku penyalahguna narkoba hingga pertengahan 2018 ini tercatat di BNNP. Angkat itu menurutnya, cukup fantastis untuk kategori daerah rawan hingga darurat di Sulsel.


3 kabupaten disebutkan Mardi, merupakan pintu utama atau sasaran empuk peredaran narkoba di Sulsel. Masing-masing adalah, kabupaten Sidrap, Pinrang dan Parepare.


Sebagai langkah pencegahan sekaligus antisipasi, Mardi mengharapkan masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk memantau dan melaporkan apabila terdapat kondisi yang memungkinkan para pelaku mengedarkan barang haram tersebut.


Baik melalui jalur laut, udara hingga jalur-jalur tersembunyi yang telah diketahui petugas. Di luar itu, langkah tegas dipastikan akan dilakukan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau, mencegah, mengawasi menangkap hingga mengungkap seluruh pelaku peredaran narkoba itu.


"Tindakan lebih tegas lagi pasti, ada akan kita lalukan. Untuk sementara kita ungkap dulu, nanti tindakan lebih koongkritnya lagi, tunggu tanggal mainnya," tegasnya.


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore