Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 02.48 WIB

Pengacara yang Baru Pertanyakan Alasan Ammar Zoni Digolongkan Sebagai Narapidana High Risk

Ammar Zoni. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Ammar Zoni. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pengacara Ammar Zoni yang baru, Krisna Murti, mengirimkan surat ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) guna menanyakan proses penggolongan kliennya sebagai narapidana kategori high risk.

Proses penggolongan Ammar Zoni sebagai narapidana kategori high risk tentu saja membawa dampak berat. Bintang sinetron 7 Manusia Harimau dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, dan diisolasi tidak dapat ditemui pihak keluarga.

Dalam pandangan sang pengacara, Ammar Zoni tidak seharusnya digolongkan sebagai narapidana kategori high risk. Maka dari itu, Krisna Murti ingin mendapatkan penjelasan yang lengkap dan memadai dari pihak Ditjen PAS.

"Kita butuh hasil asesmen, penilaiannya seperti apa kok Ammar dikatakan sebagai (narapidana) high risk. Kita mau lihat hasil asesmennya dulu seperti apa," ujar Krisna Murti di bilangan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin (11/5).

"Kami butuh penjelasan tentang alasan dilakukannya pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan," imbuhnya.

Terlepas dari hal tersebut, dia menghormati putusan yang telah dijatuhkan kepada Ammar Zoni. Namun sebagai kuasa hukum, Krisna Murti merasa perlu mendapat penjelasan memadai kenapa kliennya sampai digolongkan sebagai narapidana high risk.

"Prinsipnya, kami menghormati keputusan dari Dirjen Lapas," ujar Krisna Murti.

Sebelumnya, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa warga binaan yang dimasukkan ke Lapas Nusakambangan tidak ada kaitannya dengan lamanya hukum yang dijatuhkan, tapi lebih ke perilakunya selama di dalam tahanan atau di dalam penjara.

Menurut Rika, warga binaan yang sebentar lagi akan dinyatakan bebas dari dalam penjara tetap bisa dieksekusi ke Lapas Nusakambangan apabila dinilai termasuk narapidana berisiko tinggi.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore