Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 November 2018 | 04.03 WIB

Kadernya Diterpa Isu Selingkuh, Gerindra: Belum Tentu Kita Lantik

ILUSTRASI: Seorang anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diberhentikan keanggotaan serta jabatannya di struktural partai lantaran diduga melakukan perbuatan asusila. - Image

ILUSTRASI: Seorang anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diberhentikan keanggotaan serta jabatannya di struktural partai lantaran diduga melakukan perbuatan asusila.

JawaPos.com - Partai Gerindra Jawa Tengah menyesalkan adanya pemberitaan soal salah seorang kadernya yang diisukan berselingkuh dengan Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kendati demikian, partai berlambang kepala burung Garuda itu tak bisa berbuat banyak perihal pemberian sanksi.


Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, kader berinisial RNS itu namanya sudah tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019. Sehingga, pihaknya tak bisa serta merta menindak tegas yang bersangkutan.


“Kalau saja informasi ini (perselingkuhan) ketika proses tanggapan masyarakat langsung kita coret. Tapi ketika sekarang udah di DCT kan enggak bisa. Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) membolehkan, maka itu langsung saya coret,” ujarnya, Kamis (1/11).


Sriyanto sendiri sebenarnya mengaku tak paham persis kebenaran kabar perselingkuhan itu. Bahkan untuk RNS, dia tidak kenal banyak. RNS menurut informasi dihimpun adalah Caleg DPRD Jateng dari Partai Gerindra Dapil Jateng 1 nomor urut 3. 


“Orangnya seperti apa, kita enggak tahu. Karena kemarin ketika proses pencalegan itu orang luar nyalon kan boleh. Dia juga belum pernah ikut Diklat apapun (di Gerindra), ikut kegiatan apa kita juga enggak tahu,” katanya lagi.


Kendati demikian, Sriyanto berujar bahwa partai tetap bisa menindak tegas RNS manakala pada Pileg 2019 terpilih sebagai wakil rakyat. “Kalaupun misalnya menang. belum tentu nanti kita lantik. Partai kan juga punya hak untuk mengganti,” tandasnya.


Sebagai informasi, kabar perselingkuhan RNS dengan seorang Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKS yang diketahui bernama IM, awalnya berhembus usai sederet tangkapan layar berisi percakapan mesum keduanya beredar di sosial media. Bahkan, mereka diduga juga melakukan tindak asusila setelah muncul foto IM dan RNS tengah berada di sebuah kamar hotel.


IM sendiri sudah diberhentikan secara tidak hormat oleh partainya. Surat penggantian antar waktu (PAW) IM di kursi wakil rakyat tengah diproses. Sehingga, ia masih tercantum sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore