
ILUSTRASI: Seorang anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diberhentikan keanggotaan serta jabatannya di struktural partai lantaran diduga melakukan perbuatan asusila.
JawaPos.com - Partai Gerindra Jawa Tengah menyesalkan adanya pemberitaan soal salah seorang kadernya yang diisukan berselingkuh dengan Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kendati demikian, partai berlambang kepala burung Garuda itu tak bisa berbuat banyak perihal pemberian sanksi.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, kader berinisial RNS itu namanya sudah tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019. Sehingga, pihaknya tak bisa serta merta menindak tegas yang bersangkutan.
“Kalau saja informasi ini (perselingkuhan) ketika proses tanggapan masyarakat langsung kita coret. Tapi ketika sekarang udah di DCT kan enggak bisa. Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) membolehkan, maka itu langsung saya coret,” ujarnya, Kamis (1/11).
Sriyanto sendiri sebenarnya mengaku tak paham persis kebenaran kabar perselingkuhan itu. Bahkan untuk RNS, dia tidak kenal banyak. RNS menurut informasi dihimpun adalah Caleg DPRD Jateng dari Partai Gerindra Dapil Jateng 1 nomor urut 3.
“Orangnya seperti apa, kita enggak tahu. Karena kemarin ketika proses pencalegan itu orang luar nyalon kan boleh. Dia juga belum pernah ikut Diklat apapun (di Gerindra), ikut kegiatan apa kita juga enggak tahu,” katanya lagi.
Kendati demikian, Sriyanto berujar bahwa partai tetap bisa menindak tegas RNS manakala pada Pileg 2019 terpilih sebagai wakil rakyat. “Kalaupun misalnya menang. belum tentu nanti kita lantik. Partai kan juga punya hak untuk mengganti,” tandasnya.
Sebagai informasi, kabar perselingkuhan RNS dengan seorang Anggota DPRD Kota Semarang Fraksi PKS yang diketahui bernama IM, awalnya berhembus usai sederet tangkapan layar berisi percakapan mesum keduanya beredar di sosial media. Bahkan, mereka diduga juga melakukan tindak asusila setelah muncul foto IM dan RNS tengah berada di sebuah kamar hotel.
IM sendiri sudah diberhentikan secara tidak hormat oleh partainya. Surat penggantian antar waktu (PAW) IM di kursi wakil rakyat tengah diproses. Sehingga, ia masih tercantum sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
