Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 17.48 WIB

Polisi Sita Narkoba senilai Rp 850 Juta dalam Penggerebekan Kontrakan di Cengkareng

ilustrasi narkoba. (Antara via Jawa Pos) - Image

ilustrasi narkoba. (Antara via Jawa Pos)

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyita sabu, puluhan ekstasi, dan ratusan cartridge etomidate senilai Rp 850 juta dari sebuah rumah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/9) malam.

Seorang pria berinisial AHY, 29, yang merupakan Target Operasi (TO) berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Tersangka sempat berupaya melarikan diri saat petugas menyergap lokasi penindakan.

Namun, petugas membuat AHY tak berkutik hingga penggeledahan langsung dilakukan di dalam rumah kontrakan tempat ia bersembunyi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan, penindakan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif usai menerima laporan masyarakat.

"Tim kami melakukan penyelidikan intensif setelah menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan pengamatan di sebuah kontrakan di kawasan Cengkareng, kami mengamankan satu tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti dalam sebuah koper," ujar Reynold, dikutip Minggu (27/9).

Sabu, Ekstasi "WhatsApp", dan Ratusan Liquid Etomidate

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berharga fantastis dari koper milik tersangka.

Dengan rincian, 173 cartridge berisi cairan etomidate, 99 butir ekstasi berlogo "WhatsApp", serta satu klip plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 20,69 gram.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menegaskan, seluruh barang bukti ditemukan berada dalam penguasaan langsung AHY.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore