Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 05.19 WIB

Polres Jakpus Gulung Jaringan Pemasok 74.997 Obat Daftar G

74.997 butir obat daftar G ilegal diamankan Polres Metro Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

74.997 butir obat daftar G ilegal diamankan Polres Metro Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com - Jajaran Polsek Metro Tanah Abang bersama Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran puluhan ribu butir obat keras ilegal jenis daftar G dalam Operasi Nila Jaya 2026.

Sebanyak empat orang tersangka berinisial AR, AS, M, dan RA diringkus. Barang bukti mencapai 74.997 butir obat berbahaya di Tanah Abang dan Palmerah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi obat keras ilegal. Lokasi kejadian di Pasar Tanah Abang Blok G, Jalan Kebon Jati, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang pada Selasa (15/9) pukul 19.40 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, menuturkan petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Ini dilakukan segera setelah menerima laporan tersebut.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial AR yang melintas menggunakan sepeda motor," ujar Reynold, Kamis (17/9).

Saat penggeledahan, polisi menemukan 1.000 butir Hexymer dalam kantong plastik hitam di sepeda motor tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku mendapatkan ribuan obat keras dari pria berinisial AS.

 

Pengembangan ke Kontrakan di Palmerah

Tim bergerak mengembangkan kasus ke rumah kontrakan di Jalan Ori, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Di lokasi milik AS ini, penyidik menyita 4.000 butir Hexymer dalam lemari pakaian.

"AS kemudian mengaku mendapatkan obat dari seseorang berinisial M. Petugas kembali melakukan pengembangan," kata Reynold.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore