Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Juli 2026 | 23.31 WIB

Polda Jabar Proses Etik 3 Polisi Terlibat Intimidasi Petugas Keamanan Proyek MRT di Bundaran HI

Kasus perselisihan antara petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, berakhir damai. (Instagram) - Image

Kasus perselisihan antara petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, berakhir damai. (Instagram)

JawaPos.com - Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa 3 polisi terlibat intimidasi petugas keamanan proyek MRT di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat (Jakpus), menjalani proses etik. Atas kegaduhan yang menarik atensi publik tersebut, jajaran Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada petugas keamanan bernama Fiktor yang menjadi korban. Dia menyebut, 3 polisi yang menjalani proses etik terdiri atas Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

”Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh 3 anggota Polda Jabar,” kata dia dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/6).

Proses etik tetap berjalan meski ketiga polisi tersebut sudah berdamai dengan Fiktor. Hendra menegaskan bahwa perdamaian tersebut tidak menghapus sanksi kode etik untuk ketiganya. Menurut dia, mereka sudah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jabar.

Dari pemeriksaan awak tersebut, Bid Propam Polda Jabar menemukan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2002. Hendra menyebut, petugas Propam telah menemukan bukti atas dugaan pelanggaran etik tersebut.

Selanjutnya, ketiga anggota kepolisian tersebut akan menjalani sidang etik. Hendra pun menegaskan Polda Jabar berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan dan ketentuan. Keputusan atas penindakan tersebut akan disampaikan kepada publik.

”Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus perselisihan antara petugas keamanan Fiktor Harefa dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah menjalani proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, mediasi telah mempertemukan pihak pengemudi dengan Fiktor. Hasilnya, kedua belah pihak mengakui kesalahan masing-masing dan memilih mengakhiri perselisihan tanpa melanjutkan konflik.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore