
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tangkap pemuda pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. (Dok Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)
JawaPos.com - Seorang pemuda berinisial Z, 26, harus berurusan dengan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Surabaya. Z diamankan ketika berada di kamar kosnya di Jalan Jojoran III Nomor 40, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng.
Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (12/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Z disebut tengah menunggu calon pembeli. Dari penggeledahan, polisi menemukan tembakau sintetis dengan total berat bersih 148,732 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas hitam yang diletakkan pada bufet kamar kos.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, barang bukti ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap kamar yang ditempati Z.“Kami mengamankan tersangka di dalam kamar kosnya. Ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan dalam tas dan siap diedarkan,” kata Adik, Kamis (10/9).
Dalam tas tersebut, petugas menemukan 39 klip berisi tembakau sintetis. Berat bersih seluruh klip mencapai 58,372 gram. Polisi juga menemukan satu plastik berukuran besar yang berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 90,360 gram. “Keseluruhan barang yang diamankan memiliki berat bersih kurang lebih 148,732 gram,” jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, Z diduga tidak hanya menyimpan barang tersebut, tetapi juga aktif menjualnya kepada pembeli. Tembakau sintetis itu dipasarkan dalam beberapa pilihan harga. Harga yang ditawarkan mulai Rp 100 ribu, Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu untuk setiap paket. Namun, sebelum transaksi berlangsung pada hari penangkapan, polisi lebih dulu mengamankan Z.
Adik menyebut aktivitas tersebut telah dijalankan Z selama kurang lebih satu bulan. Dalam sehari, tersangka diperkirakan mampu menjual hingga tujuh klip. “Z mampu menjual hingga tujuh klip tembakau sintetis dalam sehari. Aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan sebelum akhirnya terungkap,” ujarnya.
Sebagai imbalan, Z mendapatkan upah Rp 15 ribu untuk setiap klip yang berhasil dijual. Selain memperoleh keuntungan dari penjualan, dia juga mendapat tembakau sintetis secara cuma-cuma untuk digunakan sendiri. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atas Z. Dari hasil pemeriksaan, tembakau sintetis yang diedarkan Z disebut berasal dari seorang pria berinisial F.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022