Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 September 2026 | 15.08 WIB

Mantan Anggota BIGBANG Seungri Ungkap Tuduhan Penyerangan yang Dilaporkan kepada Polisi

Seungri (Kbizoom) - Image

Seungri (Kbizoom)

JawaPos.com – Mantan anggota BIGBANG, Seungri, membantah tuduhan penyerangan khusus yang dilaporkan seorang pria kepada Kepolisian Gangnam, Seoul.

Dilansir dari laman Kbizoom pada Minggu (13/9), Seungri mengakui dirinya sempat memegang botol minuman keras ketika terjadi perdebatan, tetapi menegaskan tidak pernah mengayunkan atau menggunakan botol tersebut untuk mengancam pelapor.

Seungri menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika seorang pria yang disebut sebagai A beberapa kali meminta bergabung dalam makan malam dan menawarkan untuk membahas ide bisnis.

Menurut Seungri, setelah sempat menolak, ia akhirnya mengizinkan A bergabung, mendengarkan penjelasan bisnisnya, minum bersama, dan bertukar nomor telepon.

Seungri mengaku bingung karena beberapa jam kemudian A masih mengirim pesan mengenai rencana mengirim proposal bisnis, tetapi keesokan harinya justru menyampaikan bahwa dirinya akan membuat laporan kepada polisi.

Seungri mengatakan telah mengamankan percakapan melalui pesan singkat dan rekaman kamera pengawas (CCTV) restoran serta menyatakan siap bekerja sama dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran.

Polisi menyatakan Seungri dilaporkan pada 25 Agustus atas dugaan penyerangan khusus terhadap seorang pria berusia 30-an setelah keduanya makan malam di sebuah restoran di Distrik Gangnam.

Hingga 10 September, polisi dilaporkan belum memeriksa pelapor dan masih berencana menyelidiki keadaan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore