Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 02.09 WIB

Polisi Ringkus Sepasang Kekasih yang Buang Bayi Mereka di Tamansari Jakbar

 

Sebuah rumah roboh di kawasan RT 05 RW 02 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakbar, tempat dibuangnya bayi oleh kedua orangtuanya, Rabu (9/9). (ANTARA/Risky Syukur)

 

 

JawaPos.com - Kepolisian berhasil meringkus pasangan kekasih yang diduga membuang jasad bayi mereka.

Keduanya menguburkan bayi yang sudah tak bernyawa itu di sebuah rumah roboh kawasan RT 05 RW 02 Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu.

"(Mengamankan) Inisialnya R untuk laki-laki, kemudian perempuannya E," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Bobby mengatakan pelaku mengubur jasad bayi itu di sebuah rumah yang telah roboh.

"Kosong yang sudah tidak berbentuk rumah lah, ibaratnya gitu. Jadi ada bangunan kosong gitu yang sudah tidak ada atapnya. Di bawahnya itu kan ada tanah dan lain sebagainya, berantakan. Nah, dia (bayi) dikuburkan di situ," tutur Bobby.

Ia mengungkapkan saat bayi itu lahir, kedua orang tuanya panik. Tanpa pikir panjang, pasangan kekasih itu diduga langsung mengakhiri nyawa bayi itu, tepat setelah persalinan.

"Setelah panik kemudian menutup mulut, ya mulut bayi ini karena nangis ya. Setelah itu ya henti (napas), meninggal," tutur Bobby.

Lebih lanjut, keduanya memutuskan untuk mengubur bayi itu di kawasan perumahan dekat tempat tinggal mereka.

Dengan dibungkus selimut, bayi berjenis kelamin perempuan itu dimasukkan ke dalam kardus. Kemudian, dimasukkan lagi ke dalam karung goni.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore