
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Istimewa)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membenarkan informasi terkait tewasnya tiga pekerja proyek perpipaan air bersih pada Kamis (9/7).
Kendati demikian, dia menyebutkan insiden itu bukan terjadi di internal PAM Jaya, melainkan pada pihak subkontraktor pelaksana proyek.
"Peristiwa tersebut terjadi bukan di PAM JAYA, melainkan di pihak subkontraktor yang sedang melaksanakan pekerjaan," kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Timur, Jumat (10/7).
Dia menjelaskan ketiga korban dalam insiden tersebut meliputi satu orang warga negara asing (WNA) yang berasal dari China dan dua warga negara Indonesia (WNI).
Menurut dia, insiden itu terjadi saat subkontraktor sedang bekerja.
Namun meski kejadian itu bukan dari pihak internal PAM Jaya, Pramono tetap memastikan seluruh proses penanganan terhadap para korban sudah dilakukan.
"Saat ini, seluruh penanganan terhadap para korban telah dilakukan. Jadi, informasi tersebut benar adanya," ungkap Pramono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022