Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 19.08 WIB

Pernikahan Impian Hancur! WO Marwah di Jaktim Tipu 58 Pasangan, Kerugian Tembus Rp 2,6 Miliar

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat mengintrogasi pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah. (Instagram @alfianurrizal.id) - Image

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat mengintrogasi pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah. (Instagram @alfianurrizal.id)

JawaPos.com - Aksi penipuan Wedding Organizer (WO) bodong terjadi Jakarta Timur. Sebanyak 58 pasangan calon pengantin harus menelan pil pahit setelah uang pernikahan mereka yang bernilai miliaran rupiah raib dibawa kabur oleh pengelola WO Marwah.

Saat ini, pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi otak kriminal di balik WO tersebut telah diringkus pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat setelah menerima rentetan laporan dari para korban yang hancur rencana pernikahannya.

Korban Tembus 58 Pasangan, Kerugian Sementara Rp 2,6 Miliar

Skala penipuan WO Marwah ini tergolong masif. Berdasarkan penyelidikan polisi, jumlah korban diprediksi akan terus bertambah karena posko pengaduan masih dibuka.

Dampak psikologis dan material yang dialami para korban sangat besar. Banyak dari mereka yang terancam gagal bersanding di pelaminan karena modal nikah mereka ludes tanpa sisa.

"Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dalam unggahan media sosialnya dikutip Minggu (31/5).

Hingga kini, pihak penyidik masih mengaudit aliran dana dari total puluhan korban yang sudah resmi terdata. Angka kerugian yang terkumpul dari sebagian korban saja sudah menyentuh jumlah yang sangat fantastis.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," lanjutnya.

Dalang WO Marwah Berhasil Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penangkapan setelah mengantongi bukti-bukti kuat. Pelaku utama yang mengelola WO Marwah di kawasan Jakarta Timur tersebut ternyata adalah sepasang suami istri berinisial RM dan ER.

"(Keduanya) Sudah tersangka," terang Alfian.

Penangkapan pasutri ini menjadi titik awal bagi para korban untuk menuntut keadilan. Fokus polisi saat ini adalah melacak aset dan ke mana saja uang miliaran rupiah milik korban dialirkan oleh kedua pelaku.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore