Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Mei 2026 | 18.30 WIB

Modus WO Penipu Kibuli Calon Pengantin, Umbar Promo Murah di Instagram-Kantor Tutup H-1

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat mengintrogasi pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah. (Instagram @alfianurrizal.id) - Image

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat mengintrogasi pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah. (Instagram @alfianurrizal.id)

JawaPos.com - Penipu berkedok wedding organizer (WO) menggunakan beragama modus untuk mendapatkan banyak korban dalam skala besar di Jakarta Timur (Jaktim). 

Di antaranya membuat promosi murah di aplikasi media sosial (medsos) Instagram dan menutup kantor pada H-1 hari pernikahan para korban yag merupakan calon pengantin. Dengan cara itu pelaku berhasil meraup miliaran rupiah. Kini sang pelaku sudah berhasil ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan mendekam di balik jeruji besi.

Puluhan Calon Pengantin Gigit Jari, Kerugian Tembus Rp 2,6 Miliar

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, jumlah korban penipuan WO Marwah ini mencapai puluhan pasangan. Sebagian besar dari mereka bahkan terancam batal menikah karena seluruh dana yang disetorkan telah raib.

"Berdasarkan data sementara hasil pendataan dan laporan yang diterima, tercatat sebanyak 58 calon pengantin diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," ujar Alfian dalam unggahan media sosialnya dikutip Minggu (31/5).

Angka kerugian dalam kasus penipuan ini diprediksi akan terus membengkak. Polisi masih terus membuka posko pengaduan karena meyakini masih banyak korban lain yang belum melapor.

Proses rekapitulasi data korban dan aliran dana terus berjalan intensif. Total kerugian sementara yang tercatat dari sebagian korban saja sudah menyentuh sekitar Rp 2,6 miliar. "Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," lanjutnya.

Pasutri Pemilik WO Marwah Resmi Ditangkap Polisi

Dalang di balik penipuan massal ini ternyata merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER. Keduanya merupakan pemilik langsung dari WO Marwah yang beroperasi di kawasan Jakarta Timur.

Aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan setelah mengantongi bukti-bukti yang cukup dari laporan para korban. Penangkapan pasutri ini menjadi titik terang bagi puluhan calon pengantin yang mencari keadilan.

Penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan kedua pelaku saja. Polisi kini fokus menelusuri ke mana saja aliran dana miliaran rupiah milik para korban tersebut dilarikan oleh pelaku.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore