
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)
JawaPos.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di ibu kota. Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial AR, 20. Pria tersebut diringkus polisi setelah nekat melakukan aksi bejatnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kasus memilukan ini terungkap setelah orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian yang menimpa buah hatinya langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Penyidik Sat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya resmi menetapkan AR sebagai tersangka tunggal atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian setempat.
Modus Pelaku Berkenalan dan Menjebak Korban
Aksi bejat tersangka ternyata sudah direncanakan setelah ia berhasil mendekati korban. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku AR dan korban awalnya saling mengenal lewat perantara salah satu teman korban sejak April 2026 lalu.
Setelah merasa cukup dekat, petaka terjadi pada Sabtu (23/5). Pelaku membujuk dan mengajak korban untuk berkunjung ke rumahnya. Di kediaman pelaku inilah, korban yang masih di bawah umur dipaksa melayani nafsu bejat tersangka hingga sebanyak tiga kali.
Korban sebenarnya tidak tinggal diam dan sempat melakukan perlawanan sekuat tenaga demi menyelamatkan diri. Korban berusaha menolak dengan cara merapatkan pahanya dan berusaha menendang pelaku. Ia juga sempat berteriak minta tolong, namun pelaku dengan cepat menutup mulut korban menggunakan telapak tangannya.
Polisi Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis
Menyikapi trauma berat yang dialami oleh korban, Polres Metro Jakarta Barat tidak hanya fokus pada pengejaran dan penahanan pelaku. Polisi juga memastikan bahwa hak-hak korban sebagai anak di bawah umur terpenuhi dengan baik selama proses hukum berjalan.
Pihak penyidik bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan rumah sakit terkait hasil visum dan pemeriksaan medis. Selain itu, korban juga langsung dirujuk untuk mendapatkan pemulihan trauma yang tepat.
Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pemulihan kondisi korban.
"Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Selain proses hukum terhadap tersangka, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022