Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Maret 2026 | 23.15 WIB

Usai Viral Video Penyekapan Pegawai di Sunter, J&T Lapor Polisi Soal Pencurian dan Penggelapan

Pengacara J&T Express Pandapotan Pintubatu saat membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara. (Istimewa)

JawaPos.com — J&T Express membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Laporan ini terkait dengan dugaan penggelapan dan atau pencurian yang terjadi di Sunter.

Pengacara J&T Express Pandapotan Pintubatu membenarkan laporan polisi tersebut. Laporan telah diterima oleh penyidik untuk didalami. Laporan tersebut dibuat setelah ramai narasi adanya penyekapan terhadap 6 pegawai J&T Express di Sunter beberapa waktu lalu.

“Ya benar, kami sudah melaporkan peristiwa (penggelapan & pencurian) itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 10 Februari 2026,” kata Pandapotan di Jakarta, Senin (2/3).

Pandapotan mengatakan, laporan polisi dibuat karena adanya narasi negatif yang dibuat oleh oknum tidak bertanggungjawab terkait penyekapan pegawai. Isu ini dianggap telah meresahkan masyarakat.

Menurutnya, tidak ada penyekapan pegawai. Kegiatan yang terjadi dalam video yakni saat perusahaan melakukan klarifikasi terhadap para pegawai atas dugaan pencurian barang.

“Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung,” tegas Pandapotan.

Dihubungi terpisah, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana membenarkan telah menerima laporan dari J&T terkait kasus penggelapan dan pencurian. Laporan tersebut tengah didalami oleh petugas.

“Laporan (penggelapan & pencurian) sudah kami terima,” kata Seno.

Ia mengungkapkan, penyelidikan telah berlangsung dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus penggelapan dan pencurian tersebut.

“Proses hukum sedang berjalan, kami juga telah menerima klarifikasi dari pihak terkait,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore