Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 03.41 WIB

Ahmad Dhani Bikin LP Usai Akun Instagramnya Menelan Korban, 3 Orang Alami Kerugian Rp 60 Juta Lebih

Akun Instagram Ahmad Dhani jadi lapak online berjualan emas hingga iPhone. (Instagram: ahmaddhaniofficial) - Image

Akun Instagram Ahmad Dhani jadi lapak online berjualan emas hingga iPhone. (Instagram: ahmaddhaniofficial)

JawaPos.com -  Ahmad Dhani membuat laporan polisi terkait akun Instagram pribadinya yang sempat diretas pihak tak bertanggungjawab dan menelan korban terkait kasus dugaan penipuan.

Ahmad Dhani diketahui mengalami dua kali cobaan dalam waktu berdekatan terkait dengan akun Instagram pribadinya, ahmaddhaniofficial.

Pertama, akunnya mendadak hilang tanpa jejak namun berhasil dipulihkan setelah dia meminta bantuan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kedua, akun Instagram Ahmad Dhani diretas oleh pihak tak bertanggung jawab dan mendadak jadi lapak online berjualan handphone hingga logam mulia dengan harga yang tidak masuk akal.

Kasus peretasan akun Instagram Ahmad Dhani tersebut kini masuk dalam proses hukum setelah dibuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ayahanda Al, El, dan Dul membuat laporan terkait dugaan akses ilegal yang mengakibatkan sejumlah orang menjadi korban penipuan.

Ahmad Dhani membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (7/5), melalui kuasa hukumnya. Laporannya terdaftar dengan Nomor: LP/B/1816/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA NETRO JAYA.

"(Pelaku) Posting jualan emas dengan iming-iming harga murah di akun Instagram Ahmad Dhani," kata Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Ahmad Dhani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5).

Sejauh ini, ada 3 orang yang menjadi korban penipuan akibat ulah hacker membuat unggahan di akun Instagram pribadi Ahmad Dhani. Total kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.

"Total kerugian korban ada sekitar Rp 60 juta lebih ya. Ada Rp 40 juta, Rp 20 juta, nah yang satu lagi saya lupa. Tapi yang jelas ada 3 orang korban," kata Aldwin Rahadian.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore