Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Februari 2026 | 03.28 WIB

Satpol PP DKI Tertibkan Atribut Parpol di Flyover, Ada Bendera Partai Gerindra?

Kendaraan bermotor melintas di dekat bendera partai politik yang terpasang di Jalan Layang Kemanggisan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar) - Image

Kendaraan bermotor melintas di dekat bendera partai politik yang terpasang di Jalan Layang Kemanggisan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar)

Untuk itu, dia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa terganggu dengan pemasangan atribut Partai Gerindra di berbagai daerah Indonesia.

Dia memastikan, atribut Partai Gerindra akan segera diturunkan setelah peringatan HUT ke-18 parpol yang dipimpin oleh Prabowo itu selesai dilaksanakan.

“Kami juga meminta maaf jika ada pihak-pihak yang merasa terganggu. Ini hanya menunjukkan semangat kami yang begitu besar setelah berjuang sekian lama,” imbuhnya.

Sugiono memastikan bahwa atribut Partai Gerindra langsung dibersihkan. Dia sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan arahan tersebut.

DPP Partai Gerindra akan memantau pencopotan atribut seperti bendera yang dipasang di berbagai sudut kota.

“Kami minta maaf jika ada yang merasa terganggu dengan atribut-atribut dan bendera-bendera. Besok (hari ini), saya meminta kepada seluruh kader dan partai untuk membersihkan atribut-atribut partai yang terpasang,” jelasnya.

Sebelumnya sempat muncul di media sosial (medsos) kritik yang disampaikan oleh publik. Mereka protes karena banyak spanduk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dicabut oleh petugas.

Di saat bersamaan petugas itu tidak mencabut atribut parpol yang terpasang di sana-sini.

“Malam ini kami perintahkan kepada seluruh jajaran untuk membersihkan. Terima kasih. Gerindra ini organisasi. Saya sudah menyampaikan dan ini akan dieksekusi di tingkat lapangan. Tapi saya akan terus memantau,” ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo menyentil keberadaan berbagai spanduk, iklan, yang dipasang sembarangan di jalanan. Hal itu dinilai merusak estetika dan membuat turis tidak suka.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore