Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat mengikuti aksi demonstrasi. (Fedrik Tarigan/Dok.Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebanyak 685 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran diterjunkan untuk mengawal jalannya demo buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kamis (15/1). Aksi ini digelar di depan gedung DPR sejak pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa seluruh personel wajib mengedepankan dialog dan sikap persuasif.
"Seluruh personel tidak dibekali senjata api. Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang humanis, profesional, dan sesuai aturan," ujar Reynold, Kamis (15/1).
Ia menegaskan, kehadiran petugas adalah untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Demi menjaga ketertiban umum, pihak kepolisian meminta para peserta aksi untuk kooperatif. Reynold mengingatkan agar massa tidak mudah terpancing provokasi yang dapat merusak fasilitas publik.
"Sampaikan aspirasi dengan santun. Jangan melakukan provokasi, tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, melawan petugas, maupun membakar ban bekas. Aksi ini harus berjalan damai dan bermartabat," tegasnya.
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR RI
Bagi warga yang hendak melintasi area Senayan dan Gatot Subroto, disarankan untuk mencari rute alternatif. Pasalnya, pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan secara situasional tergantung jumlah massa di lapangan.
Polisi juga mewanti-wanti agar massa tidak menutup akses jalan tol maupun jalur vital lainnya demi kenyamanan pengguna jalan lain.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mematuhi arahan petugas, dan mencari rute alternatif. Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kepentingan masyarakat luas," imbuh Reynold.
Berikut empat tuntutan demo buruh hari ini:
1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.
2. Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.
3. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
