Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat mengikuti aksi demonstrasi. (Fedrik Tarigan/Dok.Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebanyak 685 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek jajaran diterjunkan untuk mengawal jalannya demo buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kamis (15/1). Aksi ini digelar di depan gedung DPR sejak pukul 10.30 WIB dan dilanjutkan di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menekankan bahwa seluruh personel wajib mengedepankan dialog dan sikap persuasif.
"Seluruh personel tidak dibekali senjata api. Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang humanis, profesional, dan sesuai aturan," ujar Reynold, Kamis (15/1).
Ia menegaskan, kehadiran petugas adalah untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Demi menjaga ketertiban umum, pihak kepolisian meminta para peserta aksi untuk kooperatif. Reynold mengingatkan agar massa tidak mudah terpancing provokasi yang dapat merusak fasilitas publik.
"Sampaikan aspirasi dengan santun. Jangan melakukan provokasi, tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, melawan petugas, maupun membakar ban bekas. Aksi ini harus berjalan damai dan bermartabat," tegasnya.
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar DPR RI
Bagi warga yang hendak melintasi area Senayan dan Gatot Subroto, disarankan untuk mencari rute alternatif. Pasalnya, pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan secara situasional tergantung jumlah massa di lapangan.
Polisi juga mewanti-wanti agar massa tidak menutup akses jalan tol maupun jalur vital lainnya demi kenyamanan pengguna jalan lain.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mematuhi arahan petugas, dan mencari rute alternatif. Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kepentingan masyarakat luas," imbuh Reynold.
Berikut empat tuntutan demo buruh hari ini:
1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.
2. Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.
3. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
