Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Desember 2025 | 18.32 WIB

Malam Tahun Baru di Puncak? Perhatikan Dulu Pengalihan Arus Lalu Lintas Berikut dari Polres Bogor

Petugas memasang rambu penutupan jalan di pintu keluar Tol Gadog, Bogor. Penutupan jalan jalur Puncak Bogor untuk gelaran Car Free Night dimulai sejak pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali esok pagi.

JawaPos.com - Polres Bogor bakal mengalihkan kendaraan menuju Puncak pada malam pergantian tahun. Pengaturan arus lalu lintas itu berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada Rabu (31/12) sampai pukul 06.00 WIB pada Kamis (1/1). Dengan pengalihan arus tersebut, masyarakat yang berniat merayakan tahun baru di kawasan Puncak harus berangkat lebih awal.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor telah mengumumkan informasi pengalihan arus lalu lintas tersebut melalui akun media sosial resmi. Berdasar informasi tersebut, kendaraan yang hendak mengarah ke Puncak saat pengalihan arus lalu linta sudah berlaku akan diarahkan melintas melalui Jonggol dan Sukabumi.

Pengalihan arus lalu lintas itu juga ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dalam keterangan resminya, Pemkab dan Polres Bogor akan menyelenggarakan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalur Puncak. Sehingga dilakukan pengalihan arus lalu lintas.

Selain itu, pengalihan arus lalu lintas juga demi mengendalikan kepadatan kendaraan. "Waktu pelaksanaan dan pengalihan arus CFN di Jalur puncak akan diberlakukan mulai tanggal 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB,” bunyi keterangan resmi tersebut.

Selama pengalihan arus berlangsung, kendaraan dari arah Jakarta yang hendak masuk ke kawasan Puncak, Cianjur, dan Bandung sepenuhnya akan dialihkan melalui Jonggol dan Sukabumi. Salah satu alternatif jalurnya adalah rute Cibubur, Cileungsi, Cariu, Cikalong, sampai Cianjur. Untuk memastikan pengalihan arus berjalan dengan lancar, akan dilakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik.

”Sistem penyekatan kendaraan, Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di 6 titik utama di Jalur Puncak, dengan jadwal yang berbeda berdasarkan jenis kendaraan,” lanjut keterangan itu.

Penyekatan kendaraan roda 4 dimulai pukul 21.00-02.00 WIB. Sementara penyekatan kendaraan roda 2 dimulai pukul 22.00-03.30 WIB. Titik-titik penyekatan itu berada di SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan Gunung Mas. Puluhan personel sudah disiapkan untuk melakukan penyekatan.

”Rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di area lain yakni di Lingkar Pakansari, lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan, sementara lingkar luar sebagai jalur perlintasan,” ungkap keterangan tersebut.

Selain itu, juga akan diterapkan sistem Contra Flow dan penyediaan area parkir kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman. Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan dengan cermat dan mematuhi aturan lalu lintas serta pengalihan rute yang telah ditetapkan oleh petugas. Sehingga perayaan malam pergantian tahun di kawasan Puncak dan Bogor berjalan aman dan tertib.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore