Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka kasus kekerasan seksual berinisial AJ sebagai daftar pencarian orang (DPO). Tersangka kini sedang diburu usai praperadilan yang diajukan AJ ditolak oleh Polres Metro Jakarta Utara.
"Masih kami upayakan untuk penangkapan. Dan sudah ada DPO-nya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Jumat (5/12).
Onkoseno tak merinci kendala penangkapan tersangka. Saat ini tim penyidik masih bekerja untuk menelusuri keberadaan AJ.
"Masih terus kami cari," jelasnya.
Sementara, Komisioner Kompolnas Choirul Anam meminta pihak kepolisian menangkap AJ. Sebab, status hukum AJ sudah jelas setelah praperadilan ditolak.
"Kalau sudah ada praperadilan yang menguji penetapan tersangka itu dinyatakan sah, artinya tidak ada hambatan lagi kecuali proses hukum harus berjalan. Biasanya kalau sudah penetapan tersangka itu sudah ada surat yang dikirim ke jaksa," kata Anam.
Adanya penetapan DPO terhadap AJ diharapkan mempercepat penegakan hukum. Sehingga, pelaku segera ditangkap dan dibawa ke persidangan.
"Kita harap polisi memaksimalkan semua perangkatnya, unitnya, fungsinya untuk menemukan DPO tersebut agar prosesnya bisa segera berjalan maksimal. Semakin cepat kasus ini berproses maka semakin bagus. Tentunya harapan besar dari korban, dan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
