
Sejumlah perwakilan pedagang kecil menggelar aksi damai menolak finalisasi Raperda KTR di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gelombang penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) terus menguat. Aliansi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta menyatakan sikap tegas menolak aturan tersebut karena dinilai mengancam keberlangsungan usaha kecil, terutama warteg, warung kelontong, dan pedagang kaki lima.
Aspirasi itu diterima langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, yang berjanji akan membawa tuntutan tersebut dalam pembahasan internal dewan. "Masukan-masukannya akan kami perjuangkan. Kami akan bicarakan di rapat bersama anggota dewan lainnya," ujar Aziz usai menerima perwakilan Aliansi UMKM Jakarta baru-baru ini.
Aziz menegaskan pihaknya akan membuka ruang dialog lebih luas untuk menguji dampak aturan tersebut sebelum disahkan. "Mohon dukungan agar Raperda yang dihasilkan bisa mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat," tuturnya.
Penolakan ini berangkat dari kekhawatiran pelaku usaha kecil terhadap larangan-larangan dalam Raperda KTR yang dinilai dapat menurunkan jumlah pelanggan. Ketua Korda Jakarta Koalisi Warteg Nusantara (Kowantara), Izzudin Zindan, menyebut warteg dan usaha kuliner skala kecil akan menjadi pihak paling terdampak.
"Restoran atau warung makan itu pasti kena dampaknya. Larangan total membuat konsumen enggan mampir. Itu akan mengurangi penghasilan para pedagang," kata Zindan saat menyampaikan surat keberatan kepada Bapemperda.
Menurutnya, penerapan aturan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat kecil justru dapat membuat omzet UMKM merosot tajam. "Warteg, warung kelontong, pedagang kaki lima semuanya pasti terpengaruh," ujarnya.
Zindan menegaskan, penolakan terhadap Raperda KTR merupakan komitmen bersama berbagai komunitas UMKM dalam semangat 'Jaga Jakarta'. "Kami sudah sepakat menolak Raperda KTR untuk disahkan. Kami ingin aturan ini ditunda dulu," tegasnya.
Aliansi UMKM Jakarta yang terdiri dari Kowantara, Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Koperasi Warung Merah Putih, Pandawakarta, hingga Kowarteg Nusantara, telah menyerahkan surat komitmen bersama kepada Bapemperda DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Mereka berharap langkah itu mampu mendorong pemerintah daerah melakukan kajian ulang secara menyeluruh, dengan mendengarkan suara pelaku usaha yang paling merasakan dampaknya di lapangan. Selain masalah penurunan penghasilan, kekhawatiran baru turut muncul: potensi pungutan liar (pungli).
Sekretaris Jenderal Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Salasatun Syamsiyah, menyebut implementasi Raperda KTR dapat membuka ruang penyalahgunaan aturan. "Penghasilan kami sudah susah. Kalau aturan ini jalan, beban makin berat. Yang kami takutkan nanti muncul pungli-pungli baru," tegas Syamsiyah.
Ia meminta DPRD tidak terburu-buru mengetuk palu. Menurutnya, UMKM saat ini masih berjuang bertahan di tengah tekanan ekonomi, sehingga kebijakan baru seharusnya tidak menambah beban. Aliansi UMKM Jakarta mendesak legislatif maupun eksekutif untuk menunda pembahasan Raperda KTR dan membuka forum dialog dengan pelaku usaha kecil sebelum aturan tersebut diambil keputusan final.
Zindan menekankan bahwa regulasi yang menyangkut hajat hidup UMKM harus dikaji lebih matang. "Harapan kami, pemerintah mau mendengar suara UMKM agar kebijakan yang lahir tidak justru mematikan usaha rakyat kecil," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022