
Sejumlah perwakilan pedagang kecil menggelar aksi damai menolak finalisasi Raperda KTR di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gelombang penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) terus menguat. Aliansi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta menyatakan sikap tegas menolak aturan tersebut karena dinilai mengancam keberlangsungan usaha kecil, terutama warteg, warung kelontong, dan pedagang kaki lima.
Aspirasi itu diterima langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, yang berjanji akan membawa tuntutan tersebut dalam pembahasan internal dewan. "Masukan-masukannya akan kami perjuangkan. Kami akan bicarakan di rapat bersama anggota dewan lainnya," ujar Aziz usai menerima perwakilan Aliansi UMKM Jakarta baru-baru ini.
Aziz menegaskan pihaknya akan membuka ruang dialog lebih luas untuk menguji dampak aturan tersebut sebelum disahkan. "Mohon dukungan agar Raperda yang dihasilkan bisa mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat," tuturnya.
Penolakan ini berangkat dari kekhawatiran pelaku usaha kecil terhadap larangan-larangan dalam Raperda KTR yang dinilai dapat menurunkan jumlah pelanggan. Ketua Korda Jakarta Koalisi Warteg Nusantara (Kowantara), Izzudin Zindan, menyebut warteg dan usaha kuliner skala kecil akan menjadi pihak paling terdampak.
"Restoran atau warung makan itu pasti kena dampaknya. Larangan total membuat konsumen enggan mampir. Itu akan mengurangi penghasilan para pedagang," kata Zindan saat menyampaikan surat keberatan kepada Bapemperda.
Menurutnya, penerapan aturan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat kecil justru dapat membuat omzet UMKM merosot tajam. "Warteg, warung kelontong, pedagang kaki lima semuanya pasti terpengaruh," ujarnya.
Zindan menegaskan, penolakan terhadap Raperda KTR merupakan komitmen bersama berbagai komunitas UMKM dalam semangat 'Jaga Jakarta'. "Kami sudah sepakat menolak Raperda KTR untuk disahkan. Kami ingin aturan ini ditunda dulu," tegasnya.
Aliansi UMKM Jakarta yang terdiri dari Kowantara, Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Koperasi Warung Merah Putih, Pandawakarta, hingga Kowarteg Nusantara, telah menyerahkan surat komitmen bersama kepada Bapemperda DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Mereka berharap langkah itu mampu mendorong pemerintah daerah melakukan kajian ulang secara menyeluruh, dengan mendengarkan suara pelaku usaha yang paling merasakan dampaknya di lapangan. Selain masalah penurunan penghasilan, kekhawatiran baru turut muncul: potensi pungutan liar (pungli).
Sekretaris Jenderal Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Salasatun Syamsiyah, menyebut implementasi Raperda KTR dapat membuka ruang penyalahgunaan aturan. "Penghasilan kami sudah susah. Kalau aturan ini jalan, beban makin berat. Yang kami takutkan nanti muncul pungli-pungli baru," tegas Syamsiyah.
Ia meminta DPRD tidak terburu-buru mengetuk palu. Menurutnya, UMKM saat ini masih berjuang bertahan di tengah tekanan ekonomi, sehingga kebijakan baru seharusnya tidak menambah beban. Aliansi UMKM Jakarta mendesak legislatif maupun eksekutif untuk menunda pembahasan Raperda KTR dan membuka forum dialog dengan pelaku usaha kecil sebelum aturan tersebut diambil keputusan final.
Zindan menekankan bahwa regulasi yang menyangkut hajat hidup UMKM harus dikaji lebih matang. "Harapan kami, pemerintah mau mendengar suara UMKM agar kebijakan yang lahir tidak justru mematikan usaha rakyat kecil," tandasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
