
Sejumlah perwakilan pedagang datangi gedung DPRD DKI guna mendesak batalkan Ranperda KTR, Kamis (20/11). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pedagang pasar, PKL hingga pelaku usaha warteg menggelar aksi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/11). Mereka meminta agar DPRD batalkan sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang dinilai mengancam ekonomi rakyat kecil.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Ranperda KTR DKI Jakarta yang Membunuh Ekonomi Kerakyatan!” dan “Lawan! Ini Soal Isi Perut Rakyat!” sebagai simbol perlawanan terhadap regulasi yang dianggap menekan usaha mikro.
Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran menyatakan penolakannya terhadap pasal larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah hingga perluasan kawasan tanpa rokok di pasar rakyat.
"Pasal larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, sampai perluasan kawasan tanpa rokok di pasar rakyat sama saja dengan menghilangkan mata pencaharian pedagang pasar yang semakin hari semakin tergerus," ujar Ngadiran, Kamis (20/11).
Ia menjelaskan, aturan ini tidak hanya berdampak kecil, melainkan langsung menyasar keberlangsungan hidup puluhan ribu pedagang.
Ia menjelaskan, pemprov DKI Jakarta memiliki 153 pasar di bawah Perumda Pasar Jaya, dengan 146 pasar aktif dan 110.480 pedagang yang menggantungkan hidup pada aktivitas perdagangan harian.
Ngadiran kembali mengingatkan bahwa para pedagang merupakan aset penting dalam ekosistem pasar.
"Ada seratus ribuan pedagang yang terdampak langsung dengan larangan-larangan Ranperda KTR ini. Pedagang itu kan aset pasar yang harusnya dilindungi, diberdayakan, bukan ditekan dengan aturan yang tidak adil," katanya.
APPSI mendesak agar pasar tradisional dikecualikan dari kategori “Tempat Umum” dalam penerapan aturan KTR.
Penolakan juga digaungkan para pedagang kaki lima. Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, meminta DPRD meninjau ulang bahkan menunda pengesahan Ranperda KTR yang dinilai memukul ekonomi kerakyatan.
"Kami menolak pasal-pasal yang mengatur jual beli rokok di dalam Raperda DKI Jakarta. Baik itu jual rokok eceran maupun zonasi 200 meter dari sentra pendidikan, pelarangan pemajangan dan larangan merokok di area pasar, toko, dan rumah makin. Kami hadir hari ini mengetuk hati nurani wakil rakyat. Ini urusan perut!", tegas Ali Mahsun.
Ia menegaskan apabila aturan ini dipaksakan, maka kehidupan rakyat kecil akan makin terhimpit.
"Tolong hati nurani nya wakil rakyat, agar tidak memaksakan kehendak. Jangan atas nama kekuasaan, ego pribadi dan kelompok membuat keputusan yang menyusahkan nasib rakyat," paparnya.
Aksi penolakan Ranperda KTR hari ini juga diikuti Kowarteg Nusantara, Komunitas Warteg Merah Putih, APPSI, PANDAWAKARTA, hingga UMKM Rewojong.
Zidan, juru bicara Komunitas Warteg Merah Putih, menegaskan bahwa aturan ini bisa mematikan usaha kecil.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022