
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecek kondisi lahan seluas 3,6 hektare, samping RS Sumber Waras, yang sempat bermasalah di era Gubernur Ahok, Senin (27/10/2025). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit tipe A di lahan samping Rumah Sakit Sumber Waras. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua skema pembiayaan untuk pembangunan rumah sakit ini.
"Untuk anggaran di tempat ini, memang akan ada dua skema yang sedang kita pikirkan," ujar Pramono saat meninjau lokasi lahan.
Yang pertama ialah mencari pendanaan pihak ketiga atau creative financing. Dan salah satunya ialah memanfaatkan kucuran anggaran dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Bank Jakarta sebesar Rp10 triliun.
"Kalau memang segera akan masuk Rp10 triliun dari pemerintah pusat, dari Kementerian Keuangan, maka itu bisa digunakan untuk membangun tempat ini. Itu sebagai alternatif pertama dengan suku bunga yang tentunya secara bisnis tetap diatur secara transparan," terangnya.
Yang kedua, ialah menjadikan pembangunan rumah sakit ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Pasalnya, lokasi lahan tersebut terbilang strategis dan dekat dengan rumah sakit lainnya.
Pihaknya juga akan menjadikan rumah sakit seluas 3,6 hektare itu sebagai RS spesialis.
"Kemudian ini masuk PSN, apakah seperti yang saya sampaikan tadi, pemerintah pusat bersedia untuk membangun rumah sakit spesialis untuk misalnya jantung, kemudian kanker, stroke di tempat ini? Karena tempat ini kan tempat yang sangat-sangat strategis, apalagi ini kan satu zona dengan Dharmais, Harapan Kita, dan sebagainya," katanya.
Politikus PDIP itu memastikan, seluruh persoalan hukum terkait lahan tersebut telah dinyatakan selesai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, lahan yang dibeli di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2014 itu sempat menjadi sorotan dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pasalnya, lahan itu dianggap dibeli dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terlalu tinggi hingga menimbulkan selisih sekitar Rp191 miliar.
Pada 2014, KPK juga melakukan lidik terhadap kasus ini. Namun kini, kasus tersebut dinyatakan tidak bermasalah secara hukum oleh KPK sejak 2023. "Kita tahu bahwa kemudian status penyelidikannya itu sudah dihentikan tahun 2023," kata Pramono.
Menurut Pramono, harga tanah di kawasan ini telah melonjak signifikan. Dari harga yang dulu disebut minus Rp 191 miliar, kini telah naik hingga lebih dari Rp 700 miliar.
"Kalau dari NJOP yang ada, kalau dulu minus 191 miliar, sekarang sudah menjadi 1,4 triliun. Sehingga dengan demikian, hampir 700 miliar lebih tanahnya di sini mengalami kenaikan. Enggak mungkin dibatalkan," terangnya.
Dengan kepastian hukum dan peningkatan nilai aset itu, Pemprov DKI memastikan akan melanjutkan pembangunan di atas lahan tersebut.
Pramono menyebut pemerintah pusat memberi dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
