
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecek kondisi lahan seluas 3,6 hektare, samping RS Sumber Waras, yang sempat bermasalah di era Gubernur Ahok, Senin (27/10/2025). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit tipe A di lahan samping Rumah Sakit Sumber Waras. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua skema pembiayaan untuk pembangunan rumah sakit ini.
"Untuk anggaran di tempat ini, memang akan ada dua skema yang sedang kita pikirkan," ujar Pramono saat meninjau lokasi lahan.
Yang pertama ialah mencari pendanaan pihak ketiga atau creative financing. Dan salah satunya ialah memanfaatkan kucuran anggaran dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Bank Jakarta sebesar Rp10 triliun.
"Kalau memang segera akan masuk Rp10 triliun dari pemerintah pusat, dari Kementerian Keuangan, maka itu bisa digunakan untuk membangun tempat ini. Itu sebagai alternatif pertama dengan suku bunga yang tentunya secara bisnis tetap diatur secara transparan," terangnya.
Yang kedua, ialah menjadikan pembangunan rumah sakit ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Pasalnya, lokasi lahan tersebut terbilang strategis dan dekat dengan rumah sakit lainnya.
Pihaknya juga akan menjadikan rumah sakit seluas 3,6 hektare itu sebagai RS spesialis.
"Kemudian ini masuk PSN, apakah seperti yang saya sampaikan tadi, pemerintah pusat bersedia untuk membangun rumah sakit spesialis untuk misalnya jantung, kemudian kanker, stroke di tempat ini? Karena tempat ini kan tempat yang sangat-sangat strategis, apalagi ini kan satu zona dengan Dharmais, Harapan Kita, dan sebagainya," katanya.
Politikus PDIP itu memastikan, seluruh persoalan hukum terkait lahan tersebut telah dinyatakan selesai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, lahan yang dibeli di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2014 itu sempat menjadi sorotan dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pasalnya, lahan itu dianggap dibeli dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terlalu tinggi hingga menimbulkan selisih sekitar Rp191 miliar.
Pada 2014, KPK juga melakukan lidik terhadap kasus ini. Namun kini, kasus tersebut dinyatakan tidak bermasalah secara hukum oleh KPK sejak 2023. "Kita tahu bahwa kemudian status penyelidikannya itu sudah dihentikan tahun 2023," kata Pramono.
Menurut Pramono, harga tanah di kawasan ini telah melonjak signifikan. Dari harga yang dulu disebut minus Rp 191 miliar, kini telah naik hingga lebih dari Rp 700 miliar.
"Kalau dari NJOP yang ada, kalau dulu minus 191 miliar, sekarang sudah menjadi 1,4 triliun. Sehingga dengan demikian, hampir 700 miliar lebih tanahnya di sini mengalami kenaikan. Enggak mungkin dibatalkan," terangnya.
Dengan kepastian hukum dan peningkatan nilai aset itu, Pemprov DKI memastikan akan melanjutkan pembangunan di atas lahan tersebut.
Pramono menyebut pemerintah pusat memberi dukungan penuh terhadap rencana pembangunan rumah sakit tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
