
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial AZ, 32, tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan cara memotong alat vital korban. Peristiwa tragis ini terjadi pada Agustus 2025 di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 20 Juli 2025 lalu.
Korban berinisial A, 36, sempat menjalani perawatan intensif di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) selama 23 hari. Namun, nyawanya akhirnya tidak tertolong.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan polisi diterima dua hari setelah peristiwa terjadi.
"Jadi, kami temukan bahwa alat kelamin korban ini terputus. Kemudian kami melakukan penyelidikan. Kami mengetahui bahwa pelakunya adalah istrinya sendiri," ujar Ganda Sibarani usai rekontruksi kasus ini di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (21/10).
Pihak keluarga korban disebut telah lebih dulu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi hingga meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.
"Kemudian kami menetapkan tersangka, bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut," kata Ganda Sibarani.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku tega memotong alat vital suaminya karena dilanda rasa cemburu. AZ disebut terbakar emosi setelah melihat chat percakapan dengan seorang wanita di ponsel suaminya.
"Yang mana istrinya itu, katanya dia cemburu melihat isi chat dari handphone korban," tutur Ganda Sibarani.
Polisi telah menyita pisau cutter yang digunakan pelaku dalam aksi brutal tersebut. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AZ terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
